Surat Edaran Bupati Murung Raya Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19

Kontribusi dari Diskominfo SP, Kab.Murung Raya, 17 Maret 2020 15:14, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng - Murung Raya - Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M.Yoseph menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Murung Raya.

Dalam meningkatkan koordinasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona (Covid-19), “Kami mengingatkan kepada seluruh jajaran, baik langsung maupun tidak langsung untuk melaksanakan dan mendukung pencegahan dan antisipasi, salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan dan antisipasi Covid-19,” tutur Perdie, Senin (16/03/2020).

(Baca Juga : Pelayanan Tugas dan Kinerja FPK2PA Harus Ditingkatkan Sampai Tingkat Kecamatan)

Surat edaran nomor 440/76/2020 tentang pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19 tersebut disampaikan minggu 15 maret 2020, dalam rangka peningkatan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi virus corona (Covid-19).

Salah satu poin isi surat edaran himbauan yaitu dengan membiasakan Pola Hidup Bersih dan Sehat:

  1. Dengan mencuci tangan secara rutin menggunakan disinfektan/ sabun dengan air mengalir.
  2. Menyediakan tempat cuci tangan di tempat-tempat umum seperti pasar, sekolah, kantor, rumah ibadah dan lain-lain.
  3. Menjaga kesehatan dengan cara berolahraga secara rutin dan mengkonsumsi makanan bergizi dan seimbang.
  4. Menjaga kebersihan rumah, tempat kerja fasilitas umum dan tempat ibadah secara rutin.

 

(DiskominfoSP_MC: Anr).

Diskominfo SP, Kab.Murung Raya

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook