DPRD DIY Kaji Banding ke DPRD Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 20 Juni 2019 08:20, Dibaca 30 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (19/6) berkunjung ke DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam kunjungan ini, rombongan diterima oleh Sekretaris DPRD Kalteng, Tantan di ruang rapat gabungan.

Dalam pertemuan itu, jajaran Sekretariat DPRD Kalteng juga didampingi oleh jajaran Biro Hukum Sekda Kalteng. Pasalnya, pada waktu yang bersamaan, para Wakil rakyat di DPRD Kalteng sedang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah.

(Baca Juga : Bapemperda DPRD Kalteng Tanggapi Masukan Dari Gubernur Kalteng)

Dalam pertemuan ini, baik pihak rombongan dari DPRD DIY maupun Sekretariat DPRD Kalteng saling berbagi informasi terkait berbagai program kerja, dalam rangka untuk mendukung pembangunan daerah, dimana salah satunya terkait penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda).


Diakhir pertemuan, pimpinan rombongan DPRD DIY juga saling bertukar cinderamata dengan jajaran Sekretariat DPRD Kalteng, yang kemudian diakhiri dengan foto bersama di depan halaman utama kantor DPRD Kalteng.

Di sela-sela pertemuan tersebut, pimpinan rombongan DPRD DIY H Rendradi Suprihandoko mengatakan, kedatangan rombongan ke Kalteng merupakan panitia khusus (Pansus) penyusunan rancangan peraturan daerah (Raperda) BA 11 tahun 2019, yang mana saat ini pansus tersebut sedang membahas tentang tata cara pembentukan Propemperda.

“Selain silaturhami NKRI ya, kita dari Pansus raperda BA 11 tahun 2019, dimana maksud raperda ini bagaimana kita mendesain sebuah kebijakan daerah secara sistemis, sistematis, terukur, dan mengarah pada gol yang ingin dicapai oleh pemerintah DIY, intinya itu,” kata Rendradi.

Reperda tersebut kata dia juga untuk menjalankan amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) di tingkat pusat dan juga produk hukum lain ditingkat pusat yang itu semua untuk menata aturan di tingkat daerah. “Intinya kita kesini studi banding, jadi kalau ini bentuknya perda akan mengikat DPRD maupun Gubernur dan kita harus tunduk,” terangnya.

Dalam pertemuan itu kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, pihaknya sudah banyak berdiskusi. Dia juga berharap semoga dalam pertemuan tersebut membawa manfaat bagi kedua daerah.

Disela-sela perbicangan tersebut, dia juga mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) nantinya bisa benar-benar menetapkan Ibukota Negera yang tepat. “Saat inikan sedang ada kajian, mudah-mudahan nantinya dipilih wilayah yang tepat,” harapnya.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook