Bertemu Walikota, Kakanwil Mengapresiasi Bantuan Dari Pemerintah Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 20 April 2018 09:00, Dibaca 29 kali.


MMCKalteng - Setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Yoseph yang didampingi Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius  M. Ayorbaba kembali bersilaturahmi dengan Walikota Palangka Raya, Riban Satia dikantornya. Jum’at (20/4).  “Terima kasih atas bantuan dari Pak Walikota berupa taman sehingga Kantor Wilayah terlihat lebih asri. Terima kasih juga atas bantuan berupa lahan seluas 20 hektar yang sebagian sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya” ungkap Yoseph diawal pertemuannya.  

3  hal utama yang disampaikan Yoseph selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah adalah pemanfaatan lahan untuk LPKA, Fasilitas Listrik untuk operasional LPP dan administrasi legalitas surat tanah terkait dengan pembangunan Lapas Perempuan dan LPKA Palangka Raya yang pembangunannya pada tahun 2018 ini kembali dilanjutkan.

(Baca Juga : Sosialisasi Penyelenggaraan Layanan Taspen di Kanwil Kalteng)

Yoseph menyampaikan kepada walikota bahwa sesuai petunjuk dari Pemerintah Pusat bahwa pada tahun ini seluruh LPKA wajib untuk dioperasionalkan dan peletakan batu pertama pembangunan LPKA Palangka Raya dijadwalkan pada hari senin (23/4) di sebelah Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Yoseph menjelaskan bahwa untuk sekarang lahan yang diberikan oleh Walikota kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah belum bisa dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana LPKA dan rencananya akan dialihfungsikan sementara  untuk kegiatan perkebunan dan perikanan Warga Binaan. Pertimbangan utamanya adalah anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan LPKA Palangka Raya sebesar 4 Milyar, dan jika menilik pada besar anggaran tersebut kecil kemungkinan LPKA bisa dioperasionalkan secepatnya pada lahan yang diberikan oleh Walikota yang berada di Km.40, Palangka Raya.

Kedua, Yoseph menyampaikan bahwa untuk akses listrik di LPP sudah bisa dioperasionalkan oleh PLN pada bulan Mei. Ketiga, secara khusus juga Yoseph mengharapkan support dari Pemerintah Kota Palangka Raya terkait legalitas tanah LPP sekarang ini guna mendukung adanya tertib administrasi dan proses percepatan pelaksanaan pembangunan LPP Palangka Raya.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Palangka Raya, Riban Satia menyerahkan sepenuhnya terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan LPP dan LPKA tersebut. Riban menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi apa yang sudah menjadi hak dan kewajiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Bahkan secara khusus Riban beserta jajarannya siap membantu tidak hanya dalam hal administrasi pembangunan LPP saja, tetapi juga sarana prasarana akses jalan dan siap memberikan pelatihan kepada Warga Binaan di Lapas/Rutan. Satu prestasi yang membanggakan adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memperoleh juara I dalam pameran produk hasil karya napi di Jakarta beberapa waktu lalu.

Diakhir pertemuan, Yoseph menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi dalam bentuk piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly atas partisipasi dan bantuan dari Walikota Palangka Raya berupa taman kantor wilayah dan lahan seluas 20 hektar. Piagam Penghargaan tersebut secara simbolis diterima langsung oleh Walikota Palangka Raya. (Humas Kalteng)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook