Kadis Kominfo Tekankan Pentingnya Perlindungan Keamanan Layanan Informasi Berklasifikasi di Lembaga Pemerintahan

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 02 Mei 2019 11:18, Dibaca 12 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfo Kalteng) gelar seminar pengembangan sistem pengelolaan dan perlindungan informasi milik Pemerintah Daerah (Pemda) bagi pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng), bertempat di Aula Diskominfo Kalteng, Jalan Tjilik Riwut, Km. 3,5.

Kepala Diskominfo Kalteng Ir. Herson B. Aden., M.Si menyambut gembira terselenggaranya seminar ini, karena seminar ini merupakan forum yang strategis untuk bersama-sama mempersiapkan mendukung kebijakan persandian dalam program pengamanan informasi nasional yang terkait dengan bidang tugas persandian sebagai urusan Pemda di bidang keamanan informasi.

(Baca Juga : ASN Pemprov dilarang Gelar acara saat Iduladha)

"Untuk itu perlu komitmen kita bersama merealisasikan tugas dan fungsi urusan persandian di daerah diantaranya: 1) Melaksanakan tata kelola persandian dalam rangka penjamin keamanan informasi di lingkungan pemda. 2) Melaksanakan pengelolaan sumber daya persandian di lingkungan Pemda. 3) Melaksanakan operasional pengamanan persandian di lingkungan Pemda. 4) Melaksanakan pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan persandian di lingkungan Pemda", ucap Sekretaris Diskominfo Kalteng Drs. Syamsudin., M.Si saat membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kalteng, Kamis (2/5).


Seminar ini dihadiri oleh narasumber dari Lembaga Sandi Negara, para pejabat eselon III dan IV dari SOPD, Intel Sandi POLDA Kalteng, Intel Sandi Korem 102 Panju Panjung serta Intel Sandi Kejaksaan Tinggi.

Herson B. Aden menambahkan dalam pelaksanaan seminar, bidang persandian dapat ikut melaksanakan terjaminnya keamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi dimana persandian turut berkontribusi terhadap kelancaran pembangunan daerah yaitu menuju Kalteng Berkah.


"Saya pandang sangat tepat dan pentingnya perlindungan keamanan layanan informasi berklasifikasi di lembaga pemerintahan, sarana dan hubungan telekomunikasi yang dilakukan pemerintah untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, keautentikan, nir penyangkalan, dan akses kontrol keamanan informasi pada tiga pilar keamanan, perlindungan fisik, prosedur, dan kriptografi", lanjut Kadis Kominfo. (ARP/Foto:ASEP)

 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook