Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 21 Maret 2020 07:31, Dibaca 586 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Semenjak COVID-19 dinyatakan telah masuk ke Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus melakukan langkah-langkah penanganan pencegahan penyebaran COVID-19 di dalam Lapas.
Kegiatan kali ini adalah penyemprotan disinfektan di sekitar area Lapas Palangka Raya, Sabtu (21/3/2020). Penyemprotan disinfektan ini sangat penting dilakukan karena dalam lokasi tersebut terdapat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak bisa bebas keluar dan masuk area lapas, sehingga sterilisasi secara teratur harus dilakukan.
(Baca Juga : Tiga Hari Kegiatan Penyusunan RUP 2019 Kanwil Kemenkumham Kalteng Telah Berhasil Susun 39 Paket Penyedia dan 317 Paket Swakelola )
Kegiatan ini tidak perlu memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena kandungan pada cairan tersebut aman apabila mengenai manusia.
Dengan dikoordinir langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya Syarif Hidayat, penyemprotan dimulai dari loket kunjungan. Kursi pengunjung dan tempat pengambilan tiket kunjungan menjadi sasaran utama penyemprotan. Berlanjut ke pintu utama yang hampir setiap menit disentuh dan dilewati oleh pengunjung dan petugas Lapas Palangka Raya.
Setelah itu, penyemprotan berlanjut ke ruangan P2U, ruangan komandan jaga, ruangan kunjungan, ruangan administrasi, Masjid Al-Istighfar dan Gereja ST Paulus Lapas Palangka Raya menjadi target yang perlu disterilkan.
Kepala Lapas Palangka Raya mengatakan, "Semoga upaya-upaya pencegahan penularan yang telah dilakukan ini dapat mencegah penularan COVID-19 masuk ke dalam Lapas, mari kita selalu berdoa untuk terhindar dari Virus ini," ujar Syarif. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2020).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.