Jokowi-Ma`ruf Unggul di TPS Gubernur Kalteng

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 17 April 2019 18:30, Dibaca 1,957 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Penghitungan suara Pemilu serentak tahun 2019 di seluruh wilayah di Indonesia tidak terkecuali di Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) telah dilakukan, Rabu (17/4/2019).

TPS 001 di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, yang juga tempat Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan Isteri Yulistra Ivo Sugianto Sabran menggunakan hak pilihnya, telah selesai melakukan penghitungan suara.

(Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Kalteng Gelar Rakor)

Dari hasil penghitungan suara, diperoleh total 235 suara dan satu suara tidak sah. Pasangan nomer urut 01 Jokowi-Ma`ruf unggul dengan perolehan 190 suara (80,8%), sedangkan pasangan nomer urut 02 Prabowo-Sandi memperoleh 44 suara (18,7%).

Penghitungan suara didasarkan pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan KPU No. 32 Tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilu 2019.

Penghitungan dimulai setelah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditutup, berurutan dimulai dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten.

Sedangkan untuk rapat pleno rekapitulasi di KPU, akan dilaksanakan pada tanggal 25 April-22 Mei 2019, formulir C1 hasil penghitungan di TPS akan dipindai di tingkat Kecamatan dan Kabupaten/Kota, selanjutnya untuk transparansi, salinan formulir C1 akan dimasukan di sistem informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019. (ARP/Foto:Feb)

 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook