Kunker Komisi I DPRD Prov. Kalsel Dalam Rangka Penyusunan Perda

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 12 April 2019 19:19, Dibaca 914 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan lakukan kunjungan kerja dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Pada hari ini tanggal 12 April 2019 pada pukul 09.00 WIB, Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah menerima beberapa orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang melakukan kunjungan kerja dalam rangka komparasi penyusunan Ranperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan.
Tim Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan diketuai langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H. Syahdillah menyatakan bahwa Kebakaran Hutan dan Lahan tentunya menjadi isu strategis bagi Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Selatan, mengingat kedua Provinsi yang bertetangga ini memiliki karakteristik sosial, budaya, dan geografis yang sangat mirip.

Provinsi Kalimantan Selatan memang telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pengendalian kebakaran hutan atau lahan yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan atau Hutan. Namun pada saat ini ketentuan atau norma yang ada dalam Perda tersebut tidak lagi sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang ada. Oleh karena itu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berinisiatif untuk melakukan revisi terhadap Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2008 tersebut menyesuaikan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

(Baca Juga : Ketua Dewan Apresiasi WTP Kelima Pemprov Kalteng)

“Provinsi Kalimantan Tengah seperti yang kami ketahui telah terlebih dahulu menyusun Raperda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, oleh karena itu maksud kedatangan kami adalah melihat seperti apa struktur maupun latar belakang penyusunan Raperda milik Kalteng, sehingga dapat kami jadikan referensi pengayaan atau komparasi substansi bagi revisi Perda Nomor 1 Tahun 2008 kami” tambah H. Syahdillah.

Kepala Biro Hukum, Saring, S.H., M.H. menyatakan menyambut baik atas maksud tujuan Tim Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang ingin melihat dan mempelajari Raperda Pengendalian Kebakaran Hutan atau Lahan milik Provinsi Kalimantan Tengah. “Pada saat ini Raperda tentang Kebakaran Hutan atau Lahan milik Kalteng sudah memasuki proses akhir yakni proses Fasilitasi dari Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera dapat kami sah kan agar kami dapat mulai melaksanakan isi dari peraturan tersebut.” disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Prov Kalteng.

Dalam diskusi juga membahas bagaimana pentingnya mengakomodir kearifan lokal dalam menjaga ketahanan pangan daerah sehingga perlu ada hal-hal teknis yang selanjutnya diatur dalam peraturan pelaksana atas perda tentang Kebakaran Hutan atau Lahan. Substansi terpenting adalah bagaimana mencari solusi bagaimana memperlakukan masyarakat yang masih memiliki budaya bercocok tanam dengan pembukaan lahan dengan cara bakar agar tetap merasakan keadilan, tentunya tidak mengesampingkan kelestarian lingkungan hidup. Satu hal yang pasti adalah, tujuan Pemprov Kalteng kedepan adalah semua pembukaan lahan dengan pola Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB).

“Pembagian tanggung jawab harus jelas terbagi antara Pemerintah Daerah dengan pihak swasta dalam hal peran serta pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Hal ini yang Kalteng siapkan didalam Raperda dengan mengamanatkan pembuatan Dokumen Rencana Induk Pengendalian Kebakaran Hutan atau Lahan. Didalam Dokumen inilah nantinya akan jelas peran siapa, kapan, dan berbuat apa. Nantinya dokumen inilah yang menjadi tolak ukur keberhasilan pengendalian kebakaran dari mulai pencegahan sampai dengan pemberdayaan masyarakat kita” tambah Kepala Biro Hukum Setda Prov Kalteng.

Pada akhir diskusi ketua Komisi I H. Syahdillah dan anggota Komisi I lainnya menyatakan sangat puas dengan hasil kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah ini. “Dengan diskusi ini kami bertambah pengetahuan sehingga dalam penyusunan Raperda inisiatif nanti kami tau harus memulai dari mana memetakan permasalahan dan bagaimana mencari solusinya terhadap pengendalian kebakaran hutan atau lahan di Kalimantan Selatan” kata beliau dipenghujung diskusi.

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Prov Kalsel, dan kami siap membantu bertukar pengetahuan maupun pengalaman dalam pengendalian kebakaran hutan atau lahan ini. Dengan melihat sejarah yang ada, kesuksesan pengendalian Kebakaran Hutan atau Lahan tentunya akan mempercepat pembangunan dan kemakmuran masyarakat, khususnya di Kalimantan Tengah akan lebih cepat mencapai masyarakat Kalteng BERKAH.” tutup Kepala Biro Hukum Setda Prov Kalteng sambil bersalaman pada saat mengantar rombongan Komisi I yang akan kembali ke Banjarmasin.
 

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook