DPRD Terima Naskah Akademik DOB Kotawaringin

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 Februari 2021 07:16, Dibaca 11 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Tim Percepatan Penyempurnaan Naskah Akademik (PPNA) rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin. Kunjungan tersebut dalam rangka penyerahan Naskah Akademik DOB Provinsi Kotawaringin yang telah melalui tahap perbaikan.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Senin (15/2/2021), Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat, Hj Siti Nafsiah mengungkapkan, DPRD Kalteng telah membentuk tim yang secara khusus membahas pemekaran DOB Kotawaringin.

(Baca Juga : Dewan Minta Penurunan Drastis Daftar Pemilih Diantisipasi)

“Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, DPRD Kalteng telah membentuk tim yang akan membahas pemekaran Provinsi Kotawaringin. Anggota dari tim DPRD ini merupakan perwakilan dari masing-masing Fraksi DPRD,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, Naskah Akademik DOB Kotawaringin yang diserahkan PPNA akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kalteng, Komisi I yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan serta Ketua Tim Khusus Pembahasan DOB DPRD Kalteng dan Sekretariat DPRD.

“Naskah Akademiknya sudah kita terima secara simbolis dan totalnya ada 4. Naskah tersebut akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kalteng, Komisi I, Ketua Timsus pembahasan DOB serta Sekretariat DPRD,” ujarnya.

Selain itu, Naskah Akademik pemekaran Provinsi Kotawaringin yang telah melalui tahap perbaikan tersebut akan dilaksanakan pengkajian kembali oleh tim, sebelum dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh stakeholder terkait.

“Setelah dilakukan pengkajian dari tim DPRD Kalteng, baru dilanjutkan RDP dengan mengundang stakeholder terkait. Mengingat saat ini baru tahap pertama,” terangnya.

Saat yang sama, Ketua Tim PPNA Pemekaran Provinsi Kotawaringin Hadianto Abednego mengungkapkan, saat ini pihaknya menunggu jawaban dari hasil kajian DPRD Kalteng terkait Naskah Akademik yang telah diserahkan tersebut.

“Tadi sudah kita serahkan dan diterima langsung oleh jajaran DPRD Kalteng. Saat ini kita tinggal menunggu seperti apa hasil kajiannya dan panggilan untuk duduk bersama melalui RDP,” tandasnya.

Dijelaskan, perbaikan Naskah Akademik tersebut meliputi sejumlah poin. Diantaranya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 5 kabupaten yang akan dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin, jumlah dasar aset daerah dan kependudukan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

“Ada beberapa poin yang memang direvisi dalam Naskah Akademik yang baru ini. Diantaranya berkaitan dengan PAD, jumlah dasar aset dan data kependudukan. Namun, pada intinya biar tim pengkajian DPRD yang menilai. Apabila nanti ada perbaikan kembali, maka kami siap untuk memperbaikinya,” terang Hadianto.

Senada, aktivis aktif Kalteng Karliansyah memaparkan, pemekaran sebuah wilayah merupakan suatu keharusan. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak positif tidak hanya di sektor pembangunan infrastruktur, tetapi berdampak juga pada percepatan perputaran perekonomian masyarakat serta memudahkan pelaksanaan administrasi pemerintahan.

“Apabila dilihat dari perspektif yang bersifat open minded, akan banyak sekali efek positif yang dirasakan tidak hanya bagi daerah. Tetapi dapat dirasakan juga oleh masyarakat seperti pembangunan infrastruktur yang melejit cepat, roda perputaran ekonomi masyarakat meningkat, hingga memudahkan urusan administrasi pemerintah,” jelasnya.

Dia berharap agar pemekaran Provinsi Kotawaringin bisa segera terealisasi, mengingat usulan pemekaran tersebut telah diajukan sejak tahun 2006 silam. (Rovie / Foto: Rovie)

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook