Dewan Kecam Dugaan Provokasi Negatif di Medsos

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 08 April 2019 07:36, Dibaca 346 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Adanya postingan terindikasi mengarah pada pencemaran nama baik serta provokasi negatif, yang ditujukan pada anggota DPRD Kalteng, mendapat kecamatan dari kalangan wakil rakyat tersebut. Legislator dari Fraksi PDIP P Lantas Sinaga menegaskan, hal itu tidak sepantasnya dilakukan di media sosial jenis facebook (FB).

“Apalagi jelang Pilpres dan Pileg 17 April mendatang, yang cukup sensitif. Di situ tertulis ajakan kepada masyarakat agar tidak memilih, pendeta yang ingin memperkaya diri sendiri di DPRD Kalteng dan ini sungguh tidak pantas,” ujarnya kepada dihubungi via telepon seluler, Minggu (7/4).

(Baca Juga : Taman Nasional Kalteng Harus Dikelola Secara Maksimal)

Terkait itu dirinya mengimbau agar masyarakat bisa cerdas dalam menggunakan medsos. Tentunya bijak serta tidak mengumbar, hal-hal yang berkaitan dengan pribadi orang lain secara negatif. Apalagi saat ini sudah ada UU ITE yang dapat mempidanakan siapa saja, apabila dianggap memposting ujaran kebencian, penghinaan, fintah, dan sebagainya.

Wakil Ketua FKUB Kalteng itu juga mendapat informasi, dimana persoalan itu sudah masuk dalam ranah hukum. “Kami berharap agar masalah semacam ini tidak terulang lagi. Karena medsos ini dilihat berbagai macam individu,” ucapnya

Dia juga menyarankan masyarakat, juga jeli dan bijaksana menggunakan sarana tersebut. Bisa dengan menghindari memposting, hal-hal yang berpotensi pada gejolak sosial hingga perpecahan. Intinya apapun kalimatnya ataupun makna yang tertera, ketika sudah menyangkut SARA atau hal lainnya, akan bersifat sangat sensitif.

Wakil rakyat dari Dapil I yang meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas itu menuturkan, yang terpenting publik juga harus bisa menyaring berbagai informasi yang ada di dunia maya tersebut. Jangan sampai termakan informasi yang bersifat hoaks, bahkan mengarah pada provokasi antarsesama.

“Diera ini isu perpecahan tengah marak. Jadi hati-hati dalam menerima informasi, yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Anggota Komisi A yang membidangi hukum, pengawasan, dan lainnya tersebut.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook