Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 21 Maret 2019 20:49, Dibaca 770 kali.
MMCKalteng – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya Anna Agustinae Elsye mengungkapkan, jika rapat pembahasan hasil evaluasi Gubenur Kalteng terkait Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota (RTRWK) Palangka Raya sempat berjalan alot.
“Sebelum diparipurnakan, maka Bapemperda DPRD Kota bersama pihak pemerintah kota lebih dahulu melakukan rapat pembahasan hasil evaluasi gubenur terkait Raperda RTRWK, dimana rapat berjalan alot bahkan sempat diskors beberapa menit,”ungkap Anna, Kamis (21/3/2019).
(Baca Juga : Drainase, Solusi Atasi Banjir Di Panarung)
Kata Anna, alotnya pembahasan Raperda itu lebih dikarenakan pihak eksekutif hanya menyampaikan hasil evaluasi yang sudah diperbaiki. Sementara dari pihak DPRD menginginkan agar pemabahasan tidak hanya terbatas pada poin-poin yang dievaluasi, melainkan perlu untuk menyampaikan dokumen sebelum adanya evaluasi.
“Ya, disini ada perdebatan, sehingga rapat harus diskors untuk mencari kembali dokumen sebelum adanya evaluasi oleh Gubenur,” bebernya.
Pun demikian lanjut Anna, pembahasan dapat berjalan dengan baik setelah adanya dokumen pembanding atau sebelum keluarnya evaluasi gubernur.
Hal ini dilakukan mengingat Raperda yang dibahas adalah berkaitan dengan tata ruang wilayan, sehingga ada banyak hal yang telah dibahas. Seperti tata ruang, kawasan kota, kawasan hutan, kawasan sungai, pemukiman, peternakan, pertanian dan pertambangan serta lainnya .
“Dalam pembahasan diperlukan kehati-hatian, maka itulah berlangsung cukup alot mengingat Raperda ini akan berlaku untuk masa puluhan tahun kedepan,”ujarnya.
Setelah semuanya memiliki kesepahaman bersama, maka tambah Anna secara keseluruhan pembahasan atas evaluasi gubernur terkat Raperda RTRWK dilanjutkan pada tahap paripurna. (MC. Isen Mulang)