Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 02 Agustus 2019 11:45, Dibaca 572 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Penyembelihan hewan kurban yang memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), menjadi bagian dari sasaran sosialisasi yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya dalam menyambut Hari Idul Adha 1440 Hijriah pada 11 Agustus 2019.
“Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui DKPP, akan memperkuat sosialisasi tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang memenuhi kriteria ASUH,” ungkap Kepala Seksi Kesehatan Hewan DKPP Kota Palangka Raya, Eko Heri Yuwono, Kamis (1/8/2019).
(Baca Juga : Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan CPNS Lulusan Pola Pembibitan STTD)
Menurutnya, penyembelihan hewan kurban yang Halalan-Toyyiban menjadi keharusan dalam setiap pelaksanaan hari raya kurban.
Karenanya, sasaran sosialisasi, yakni para pengurus masjid, mushola termasuk pihak-pihak yang akan menerima hewan kurban bantuan dari Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya lagi.
Materi sosialisasi lanjut Eko, mencakup syarat hewan kurban, syarat petugas penyembelihan dan perlakuan terhadap hewan kurban sebelum disembelih.
Mencakup juga persyaratan sarana dan persyaratan alat penyembelihan kurban dan tata cara penyembelihan yang halal serta tata cara penanganan daging setelah disembelih.
“Kita juga mengingatkan para panitia kurban agar tidak menggunakan plastik hitam yang digunakan untuk membungkus daging kurban yang akan dibagikan kepada penerima,” bebernya.
Kenapa begitu kata Eko, jika mengacu penilaian kesehatan, dimana kantong plastik hitam memiliki unsur logam berat atau timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Maka itu kita tidak menganjurkan menjadi pembungkus daging kurban, karena zatnya akan bersentuhan dengan daging dan memberi efek bagi kesehatan,” jelasnya.
Bagian-bagian inilah tambah Eko, yang menjadi titik berat pihaknya dalam melakukan sosialisasi tata cara penyembelihan hewan kurban yang memenuhi kriteria ASUH. (MC. Isen Mulang)