Pemkab Kobar Perkuat Tata Kelola Data melalui Forum Satu Data Indonesia 2026

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 23 September 2026 15:06, Dibaca 985 kali.


MMCKalteng - Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) memperkuat tata kelola data daerah melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Sangga Banua, Rabu (23/9/2026). Forum tersebut menghasilkan kesepakatan Daftar Data Daerah yang memuat 1.470 data dari 51 Produsen Data sebagai bagian dari upaya mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Daftar Data Daerah dilakukan setelah data melalui proses penyusunan, pembahasan, dan verifikasi oleh tim penyelenggara Satu Data Indonesia Kabupaten Kotawaringin Barat sejak 5 Mei 2026.

(Baca Juga : Launching dan Sosialisasi Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat, Rody Iskandar menegaskan, kualitas data memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan yang tepat sasaran dan efektif harus didukung data yang berkualitas.

“Data merupakan pondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan. Kebijakan yang tepat sasaran dan efektif hanya dapat lahir dari data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rody.

Ia meminta Daftar Data Daerah yang telah disepakati tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi acuan operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Rody juga menekankan, penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Diskominfo, Bapperida, maupun Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh perangkat daerah sebagai Produsen Data memiliki peran dalam memastikan data yang dihasilkan memenuhi prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.

Karena itu, Rody meminta seluruh kepala perangkat daerah dan instansi memperkuat komitmen dalam tata kelola data, mendukung pejabat atau staf teknis pengelola data, serta aktif dalam setiap tahapan penyelenggaraan Satu Data Indonesia, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan hingga penyebarluasan data.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kotawaringin Barat, Eddy Kusnandar, dalam laporan pelaksanaan forum menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti 46 perangkat daerah dan instansi. Peserta terdiri atas unsur kepala perangkat daerah atau instansi serta pejabat dan staf teknis pengelola data.

Forum tersebut menjadi sarana koordinasi dan penguatan sinergi dalam penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Selain penandatanganan kesepakatan Daftar Data Daerah, kegiatan diisi dengan sosialisasi penguatan penyelenggaraan statistik sektoral yang disampaikan oleh BPS, Bapperida, dan Diskominfo Kabupaten Kobar. Materi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam pengelolaan data serta memastikan kualitas data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui Forum Satu Data Indonesia 2026, Pemkab Kobar mendorong terbangunnya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara Walidata, Pembina Data, dan Produsen Data menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Dsy/Diskominfo Kobar)/Edt:UL

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook
Twitter