Sekilas Info
Kontribusi dari Muhammad Agusta Wijaya, 27 Mei 2018 06:46, Dibaca 363 kali.
MMCKalteng - Sebagai bentuk kewajiban Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus secara rutin melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di wilayah Kabupaten Kobar. Saat ini Inspektorat Kobar melalui Tim Pemeriksa Inspektorat Pembantu Wilayah II melakukan pemeriksaan khusus yang dimulai pada 16 Mei sampai 25 Mei 2018 di Desa Kubu Kecamatan Kumai.
Inspektorat berperan memberikan jaminan kualitas terhadap pengelolaan keuangan DD dan ADD oleh Pemerintah Desa sebagaimana dijelaskan oleh Anggota Tim Pemeriksaan Andi Heru Wiyono, saat sedang melaksanakan pemeriksaan di Desa Kubu.
(Baca Juga : Politik Bagian Penting Dari Sistem Tujuan Bernegara)
“Kami selalu profesional dalam kerja pengawasan, karena Inspektorat ingin memberikan jaminan kualitas terhadap pengelolaan keuangan desa yang ada di kobar,” jelasnya.
Meskipun secara umum pemeriksaan khusus dilaksanakan pada kegiatan desa yang terindikasi terjadi kecurangan atau korupsi, Dia pun berharap agar para aparatur desa tidak takut apabila diperiksa.
“Kami datang selain melakukan fungsi pengawasan, juga sekaligus pembinaan, jadi janganlah para kades takut atau menghindar. Marilah bekerjasama untuk membangun Kobar,” pungkas Andi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Laporan Inspektorat Kobar. (Humas Diskominfo Kobar)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.