Sekilas Info
Kontribusi dari Kominfo Pulang Pisau, 21 Juli 2026 16:50, Dibaca 1,083 kali.
MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Jayadikarta, membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa PEKPPP merupakan instrumen strategis dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah daerah. Melalui pelaksanaan evaluasi tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengidentifikasi capaian kinerja sekaligus mengetahui berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Baca Juga : Sekda Minta Dana DAK Fisik, Dana Desa, dan Hibah Dana BOS Harus Dipacu)
"PEKPPP merupakan instrumen penting yang digunakan pemerintah untuk mengukur sejauh mana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah dapat mengetahui posisi, kekuatan, serta kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus diawali dengan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan. Menurutnya, setiap layanan kepada masyarakat juga harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian terhadap waktu maupun biaya pelayanan.
Selain itu, Wakil Bupati meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masing-masing instansi. Ia juga mengingatkan agar setiap rekomendasi yang diberikan Tim Penilai segera ditindaklanjuti secara optimal.
"Seluruh kepala OPD diharapkan menjadikan hasil PEKPPP sebagai bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan pelayanan. Tindak lanjut yang cepat terhadap setiap rekomendasi akan berdampak langsung pada meningkatnya indeks kepuasan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan predikat pelayanan publik Kabupaten Pulang Pisau," tegasnya.
Melalui pelaksanaan asistensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap seluruh perangkat daerah semakin siap menghadapi proses penilaian PEKPPP Tahun 2026. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, serta menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Juandi/Barsel)/Edt:UL
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.