RPJMD Jadi Arah dan Acuan Program Musrenbang

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 20 Maret 2019 07:22, Dibaca 18 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palangka Raya, Ahmad Fordiansyah mengaku belum bisa memastikan kapan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat Kota Palangka Raya akan dilaksanakan.

“Kita belum bisa memastikan kapan pelaksanan musrenbang  tingkat kota dapat dilaksanakan. Sebab perlu melihat progres dari beberapa penyelesaian program penting, yakni sampai  rampungnya perda RPJMD dan Perda RTRW Kota Palangka Raya,” ungkapnya, Selasa (19/3/2019).

(Baca Juga : BRI Janjikan CSR Kepada Pemko Palangka Raya)

Jika  hal-hal  penting itu dapat tuntas lanjut Fordi, maka pemerintah kota akan mengatur lagi waktu musrenbang tingkat kota.

“Belum tuntasnya RPJMD ini karena harus menunggu penyelesaian perda rencana tata ruang  wilayah kota (RTRWK) yang saat ini masih dievaluasi oleh pemerintah provinsi. Sebab  RPJMD harus mengacu pada RTRWK, tambahnya lagi.

Menurutnya, RPJMD akan menjadi acuan bagi setiap program pembangunan, terutama dalam hal penentuan anggaran pembangunan.

“Sebab itulah pemerintah kota Palangka Raya berharap RPJMD dapat tuntas dan segera ditetapkan,” tutupnya. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook