Perlu Vaksinasi Rutin Guna Menekan Laju Kasus Rabies di Kalteng

Kontribusi dari Ari Purna Prahara, 12 Maret 2019 13:17, Dibaca 526 kali.


MMCKalteng – Palangka Raya – Berdasarkan data dari  Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (LKHKMV), jumlah sampel per jenis hewan yang diperiksa oleh LKHKMV selama tahun 2018 total berjumlah 4.799 sampel, dengan rincian sebagai berikut : Ayam 2.875, Itik 200, Sapi 531, Anjing 77, Kambing 7, Babi 76, Rusa 1 dan Kerbau 3 sampel. (12/3/2019)

Kebijakan pengendalian rabies didasarkan pada Azas perwilayahan. Bagi daerah bebas rabies, dilaksanakan pengawasan ketat pemasukan hewan penular rabies (HPR) ke daerah tersebut dan rencana kesiagaan darurat penyakit (Disease emergency preparedness plan). Bagi daerah endemik rabies, dilaksanakan vaksinasi HPR secara rutin mencakup populasi HPR dan Eliminasi/depopulasi HPR liar dari dan yang tidak berpemilik.

(Baca Juga : Melampaui Target, Kalteng Quality Expo Raup Omzet 3,5 Milyar)

Hasil pengujian virology (FAT) terhadap penyakit rabies pada anjing tahun 2018 sebagai berikut : Jumlah sampel dari Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Sukamara total sebesar 17 sampel, positif FAT sebesar 16 dengan persentase sebesar 94,11%.

Dari data diatas telihat bahwa wilayah Kalimantan Tengah Masuk termasuk wilayah endemik penyakit rabies. Oleh sebab itu diperlukan vaksinasi yang rutin guna menekan laju peningkatan kasus rabies yang terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Vaksinasi yang baik sebaiknya dilanjutkan dengan pemeriksaan titer antibodi hewan yang talah divaksin guna menetahui protektifitas dari vaksinasi yang telah dilakukan. (ARP/Foto:ARYA)

Ari Purna Prahara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook