Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 12 Maret 2019 12:18, Dibaca 733 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Personel gabungan satuan polisi pamong praja (satpol pp) dan dinas perhubungan kota Palangka Raya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan semi permanen di jalan tilung Kota Palangka Raya, Senin (11/3/2019).
Adapun yang menjadi target pembongkaran adalah bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase. Berdirinya bangunan tersebut menyebabkan tersumbatnya drainase yang ada sehingga saat hujan lebat turun menyebabkan kawasan tersebut kebanjiran.
(Baca Juga : HUT ke-422 Kutaringin, Bupati Hj. Nurhidayah Sampaikan Harapan Pembangunan dan Pelestarian Budaya)
Pembongkaran dilakukan menggunakan peralatan seadanya dengan bantuan dari pemilik bangunan. Bahkan sebagian pemilik bangunan dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran bangunannya dengan diawasi petugas dari Sat Pol PP.
Rachmadi selaku Kasi Pengendalian dan Operasional sekaligus koordinator dari Sat Pol PP mengatakan “pembongkaran akan dilakukan di sepanjang jalur pembersihan drainase untuk memudahkan dan mempercepat pekerjaan dari excavator yang telah disiapkan”.
Rachmadi juga menambahkan bahwa “pembongkaran dilakukan sesuai dengan instruksi dari Walikota, jadi kami tinggal eksekusinya di lapangan”, pungkasnya. (MC. Isen Mulang)