Sekilas Info
Kontribusi dari Iin Carolina, 12 Maret 2019 12:18, Dibaca 1,033 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya – Personel gabungan satuan polisi pamong praja (satpol pp) dan dinas perhubungan kota Palangka Raya melakukan penertiban dan pembongkaran bangunan semi permanen di jalan tilung Kota Palangka Raya, Senin (11/3/2019).
Adapun yang menjadi target pembongkaran adalah bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase. Berdirinya bangunan tersebut menyebabkan tersumbatnya drainase yang ada sehingga saat hujan lebat turun menyebabkan kawasan tersebut kebanjiran.
(Baca Juga : Bupati Gumas : Petani yang Terpilih Bisa Menjadi Pilot Project)
Pembongkaran dilakukan menggunakan peralatan seadanya dengan bantuan dari pemilik bangunan. Bahkan sebagian pemilik bangunan dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran bangunannya dengan diawasi petugas dari Sat Pol PP.
Rachmadi selaku Kasi Pengendalian dan Operasional sekaligus koordinator dari Sat Pol PP mengatakan “pembongkaran akan dilakukan di sepanjang jalur pembersihan drainase untuk memudahkan dan mempercepat pekerjaan dari excavator yang telah disiapkan”.
Rachmadi juga menambahkan bahwa “pembongkaran dilakukan sesuai dengan instruksi dari Walikota, jadi kami tinggal eksekusinya di lapangan”, pungkasnya. (MC. Isen Mulang)