Sosialisasi Pemilu 2019 di RSUD Kapuas

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 12 Maret 2019 09:49, Dibaca 1,047 kali.


MMCKalteng - Kapuas - Relawan Demokrasi Pemilu 2019 atau Basis Berkebutuhan Khusus Relasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pemilu 2019 di Aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Senin (11/3/19) pagi. Kegiatan tersebut disampaikan oleh narasumber Adi Resido, selaku Komisioner KPU Kabupaten Kapuas dan Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.

Adi Resido menyampaikan bahwa warga negara Indonesia yang sudah memenuhi syarat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) wajib mengikuti Pemilu pada tanggal 17 April 2019. “Pada tahun ini yang dipilih di Pemilu 2019 adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD. Kecuali DKI Jakarta, yang hanya empat kertas suara tanpa DPRD kota atau kabupaten,” bebernya.

(Baca Juga : Diskominfosantik Pulang Pisau Kunjungi Diskominfo Kapuas)

Lebih lanjut ia juga menerangkan ada lima surat suara yang warnanya berbeda-beda yaitu Abu-abu Kertas suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Kuning Kertas suara untuk memilih anggota DPR RI, Merah Kertas suara untuk memilih anggota DPD RI, Biru Kertas suara untuk memilih anggota DPRD Provinsi, dan Hijau Kertas suara untuk memilih DPRD Kota atau Kabupaten.

Sementara dari pihak RSUD Kapuas mengusulkan, untuk pasien rawat inap RSUD Kapuas yang pada saat pelaksanaan Pemilu tidak dapat ke TPS, diharapkan koordinasinya dari petugas KPU beserta saksinya agar mendatangi pasien dan keluarganya supaya dapat menggunakan hak pilihnya sehingga tidak menjadi golput karena berhalangan sakit. (RSUD/Hmskmf).

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook