Sekilas Info
Kontribusi dari Widia Natalia, 31 Juli 2025 10:12, Dibaca 497 kali.
MMCKalteng – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan Sumber Daya Alam (SDA) di Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (30/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, serta Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing.
(Baca Juga : Prestasi Internasional Siswa SMA Kalteng di Akhir Tahun 2018)
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Leonard menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya forum diskusi ini sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM dalam memahami serta menyelesaikan persoalan agraria dan SDA di Kalteng. Ia menegaskan, pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia.
“Kalimantan Tengah termasuk provinsi dengan tingkat pengaduan yang cukup signifikan terkait konflik agraria, dengan total 84 kasus tercatat dalam periode 2020–2024. Konflik pertanahan dan pengelolaan sumber daya alam dapat memicu ketidakstabilan sosial, sehingga penyelesaiannya harus cepat, efektif, dan berkeadilan,” tutur Leonard.
Leonard juga mengusulkan pembentukan lembaga penyelesaian sengketa lahan di daerah sebagai solusi alternatif di luar jalur pengadilan. Lembaga ini diharapkan mampu menyediakan akses penyelesaian yang murah, cepat, dan relevan dengan kearifan lokal, termasuk hukum adat Dayak yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat Kalteng.
Menurutnya, pendekatan yang diambil harus bersifat filosofis, sosiologis, dan yuridis, dengan menjunjung hukum adat sebagai bagian dari solusi damai yang tidak menyisakan luka sosial. Pemerintah Provinsi Kalteng juga tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) yang akan menjadi landasan hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan secara komprehensif.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi Pemprov Kalteng dalam penyelenggaraan forum ini. Ia menegaskan bahwa Komnas HAM telah menerima sejumlah pengaduan terkait konflik agraria di Kalteng dan telah melakukan kajian bersama Polda Kalteng serta Divisi Hukum Mabes Polri.
“Kami ingin mendengar lebih banyak dari pemerintah daerah serta pihak terkait tentang penanganan dan penyelesaian konflik SDA. Forum ini penting untuk memperkuat pemahaman dan mencari solusi kolaboratif,” tutur Uli.
Kegiatan berlangsung penuh dialog dan pertukaran gagasan dari para pemangku kepentingan, dengan harapan melahirkan solusi nyata bagi penanganan konflik agraria dan SDA di wilayah Kalteng demi mewujudkan stabilitas dan pembangunan yang berkelanjutan.
Diskusi ini turut melibatkan berbagai pihak strategis, antara lain Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, jajaran Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng, Tim GTRA Kalteng, serta Pemkab Seruyan (secara virtual).(WDY/Foto:Rdn)