Pj. Bupati Barito Utara Sampaikan Pidato Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026

Kontribusi dari Diskominfo Barito Utara, 22 Juli 2025 09:22, Dibaca 1,751 kali.


MMCKalteng - Muara Teweh -  Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Muara Teweh, Senin (21/7/2025). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini didampingi  Sekretaris Dewan, serta turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah, serta undangan terkait lainnya.

Dalam pidato pengantarnya, Pj. Bupati menyampaikan rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Barito Utara Tahun 2026 yang disusun mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah tahun 2024-2026, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara, sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Indra menjelaskan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara berdasarkan RPD Kabupaten Barito Utara tahun 2024-2026 adalah Infrastruktur dan Energi, Pendidikan dan Kesehatan, Peningkatan Ekonomi Masyarakat, Sosial, Budaya, Pariwisata dan Lingkungan Hidup, serta Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintah yang Baik.

(Baca Juga : Bupati Gumas Jaya S Monong Donasikan 12.000 Buah Paping untuk SMPN-1 Kurun)


"Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2026, sebagaimana tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 adalah “Mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, maka pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam menyusun belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2026, sesuai dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintah daerah. Mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah," ujarnya.

"Di samping pembangunan infrastruktur yang masif, pembangunan Sumber Daya Manusia (human capital development) sesuai amanat undang-undang, sektor pendidikan dan kesehatan masing-masing mendapatkan alokasi minimal 20% dan 10% dari total belanja daerah," tambahnya.


"Untuk mengakomodir dan membiayai prioritas pembangunan tahun 2026, telah disusun rancangan KUA dan rancangan PPAS APB Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026 dengan rincian pendapatan daerah dan belanja daerah serta pembiayaan daerah, sebagaimana besaran pendapatan daerah dan belanja daerah, maka pada APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2026 direncanakan tidak terdapat defisit/surplus anggaran atau seimbang, antara pendapatan daerah dan belanja daerah. Untuk pembiayaan daerah merupakan Silpa Earmark atau yang ditentukan penggunaannya," terangnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan pidato pengantar beserta materi rapat dari Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Muhlis kepada Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini. (Nadi Forester / BARUT - Foto: Diskominfobarut)/Edt:UL

Diskominfo Barito Utara

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook