Bupati Hadiri Tiga Acara di Desa Warna Sari

Kontribusi dari DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS, 01 Maret 2019 08:08, Dibaca 3 kali.


MMCKalteng – Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat., M.M, M.T didampingi Isteri Ary Egahni Ben Bahat, SH menghadiri kegiatan perayaan Hari Jadi Desa Warna Sari ke 33, Kamis (28/2/2019) di halaman UPT Puskesmas Tamban Catur, Jalan Karya Bakti, Desa Warna Sari, Kecamatan Tamban Catur.

Kedatangan Bupati disambut meriah dengan penampilan Kesenian Tarian Kuda Lumping dari Desa Warna Sari. Dalam perayaan Hari Jadi Desa Warna Sari, acara dirangkai dengan Pelantikan Damang Kecamatan Tamban Catur yaitu Tena Davitson, yang dilantik langsung oleh Bupati Kapuas serta dikukuhkan oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Talinting E. Toepak.

(Baca Juga : Dinskes Pulang Pisau bersama BPOM Sidak Pedagang Pasar Ramadhan)

Kemudian, dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) sebanyak 48 orang dan Rukun Warga (RW) sebanyak 2, yang semuanya berasal dari lima desa di wilayah Kecamatan Tamban Catur. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Camat Tamban Catur H Dusi, SKM. MM, yang disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas. Setelah itu, acara juga dirangkai dengan Peresmian Gedung Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Puskesmas Tamban Catur.

Bupati Kapuas Ben Brahim dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Damang, Ketua RT, Ketua RW yang telah dipilih, seraya berharap agar dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.

“Selamat bertugas, selalu layani masyarakat karena tugas kita adalah pelayan masyarakat. Tugas kita adalah mengayomi masyarakat. Harus sigap dalam membantu masyarakat dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat dengan cara terjun langsung ke lapangan agar kerukunan di daerah kita tetap terpelihara,” katanya.

Selain itu, Ben mengungkapkan hal yang penting yaitu tentang pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas. Ia mengingatkan agar berhenti menggunakan plastik dan mengajak masyarakat untuk membiasakan memakai tas atau membawa sendiri tempat bawaan dari rumah, misalnya tas yang terbuat dari purun.

Ia menekankan, dalam waktu dekat akan membuat Peraturan Bupati mengenai pengelolaan sampah, karena hal tersebut menjadi penilaian tersendiri dari pusat. “Dengan tidak menggunakan plastik, kita juga membantu pengrajin anyaman purun untuk meningkatkan ekonominya,” tekannya.

Karena, menurut dia, sampah plastik sangat berbahaya, dapat membawa penyakit yang bisa terkontaminasi dengan makanan yang akan dikonsumsi, penyakit yang paling berbahaya salah satunya stunting atau kekerdilan. Orang Nomor Satu di Kapuas itu berharap agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan memulai mengganti rerumputan di halaman rumah dengan tanaman yang bermanfaat.

Terkait dengan Peresmian Gedung UPT Puskesmas Tamban Catur, ia juga mengharapkan agar dirawat dengan baik dan mengimbau agar menyediakan tenaga kebersihan untuk menjaga Puskesmas tetap bersih dan terawat.

Sementara itu, Camat Tamban Catur dalam laporannya mengatakan, masa jabatan Damang selama enam tahun sejak dilantik dan dikukuhkan. Mengenai UPT Puskesmas, ia menjelaskan fasilitas yang dimiliki gedung tersebut yaitu terdapat ruang rawat inap dan pelayanannya selama 24 jam. (Hmskmf)

DISKOMINFO KABUPATEN KAPUAS

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook