DPT Kalteng Untuk Pemilu 2019 Ditetapkan 1.766.136 Jiwa

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 22 Februari 2019 09:27, Dibaca 6 kali.


MMCKalteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 17 April 2019. Dari hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) ditetapkan jumlah pemilih di Kalimantan Tengah sebanyak 1.766.136 jiwa.

Sebelum dilakukan perbaikan, awalnya jumlah DPT Kalteng cuma 1.753.224 jiwa. Bertambahnya DPT untuk pemilu ini karena ada pemilih masuk 14.499 jiwa dan pemilih keluar 1.587 jiwa. Dari 1.766.136 jiwa ini terdiri dari laki-laki 903.010 jiwa dan perempuan 850.214 jiwa. Mereka tersebar di 8.079 TPS, 1.572 desa dan 136 kecamatan.

(Baca Juga : Galakkan Pakan Ikan Berbahan Baku Lokal, Diskan Kobar Bersinergi dengan BUMDes Bersama)

Rinciannya untuk Kabupaten Barito Selatan 94.978 jiwa, Kabupaten Barito Timur 76.787 jiwa, Kabupaten Barito Utara 103.776 jiwa, Kabupaten Gunung Mas 80.704 jiwa. Kabupaten Kapuas 262.125 jiwa, Kabupaten Katingan 114.302 jiwa, Kota Palangka Raya 182.369 jiwa, Kabupaten Kotawaringin Barat 179.584 jiwa, Kabupaten Kotawaringin Timur 276.761 jiwa. Kabupaten Lamandau 68.858 jiwa, Kabupaten Murung Raya 76.761 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau 95.195 jiwa, Kabupaten Seruyan  111.972 jiwa, dan Kabupaten Sukamara 41.964 jiwa.

“DPTb-2 ini kami tetapkan melalui rapat pleno yang digelar 19 Fabruari 2019 di Kota Palangka Raya. Semua anggota KPU dan Bawaslu dari 13 kabupaten dan satu kota hadir,” kata Ketua KPU Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim, Kamis (21/2/2019). (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook