Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 31 Januari 2019 07:31, Dibaca 2,232 kali.
MMCKalteng- Tahun ini Kementerian Perhubungan akan memasang delapan unit closed circuit television (CCTV) di wilayah Kota Palangka Raya. Delapan unit CCTV ini menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Drs. ELDY, M.Si akan dipasang di delapan persimpangan jalan protokol.
Ke-8 jalan protokol yang akan dipasangi CCTV ini yakni simpang Jalan Rajawali, simpang Jalan Tjilik Riwut-Jalan Garuda, dan simpang Jalan S Parman-Jalan Tambun Bungai. Kemudian simpang Jalan Diponegoro, Jalan G Obos-Jalan MH Thamrin, simpang Jalan RTA Milono-Jalan AS William, simpang Jalan Tjilik Riwut-Jalan Antang, dan simpang Jalan RTA Milono-Jalan Mahir Mahar.
(Baca Juga : Pj. Bupati Kobar Hadiri Haul ke-83 Pangeran Ratu Sukma Alamsyah Kesultanan Kutaringin)
Delapan CCTV ini merupakan tambahan dari tahun lalu, karena pada 2018 cuma dipasang dua unit, sehingga total yang akan dipasang oleh Kementerian Perhubungan ada 10 unit, ungkap Eldy, Rabu (30/01/2019).
Eldy mengatakan dengan semakin banyaknya CCTV yang akan dipasang maka kondisi arus lalu lintas dan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara akan terpantau.