Pembukaan Verifikasi Akreditasi Rumah Sakit Umum Kota Palangka Raya

Kontribusi dari Martiana Winarsih, 07 November 2019 20:12, Dibaca 10 kali.


MMCKalteng, Palangka Raya – Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Palangka Raya melakukan Verifikasi Akreditasi rumah sakit, yang dilaksanakan di RSUD Kota Palangka Raya Jalan Mahir Mahar Km 18,5 Kalampangan Kota Palangka Raya, Selasa (5/11/2019).

Kepala RSUD Kota Palangka Raya dr.Abram Sidi Winasis menyampaikan dalam paparannya tipe RSU Kelas D ini memiliki 53 tempat tidur. Dan memiliki perawatan rawat jalan sebanyak 6 pelayanan, antara lain pelayanan gawat darurat, pelayanan medik umum, pelayanan medik dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan penunjang klinik dan pelayanan penunjang non klinik. Dengan total jumlah pegawai PNS dan non PNS sebanyak 199 orang. Disampaikan juga Surveior untuk Akreditasi ini dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yaitu dr. Nugroho Tjandra Wibisono, Sp.Rad., MM.

(Baca Juga : Ben : Jaga Kebersihan Demi Kapuas Bersih)

Walikota Palangka Raya dalam sambutannya yang di bacakan oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah mengatakan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dalam periode tertentu biasanya setiap 3 tahun sekali, rumah (RS) sakit wajib mengikuti akreditasi rumah sakit sesuai Undang-undang RS di Indonesia. Yang dulunya standar berfokus kepada pemberi pelayanan kini telah berubah berfokus pada pasien

Walikota Palangka Raya berharap, melalui kegiatan Verifikasi Akreditasi RSU kelas D Kota Palangka Raya yang dimulai pada hari ini meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit Kelas D dan semakin baik dan semakin memudahkan dalam pelayanan pengobatan kepada masyarakat. (MC. Isen Mulang)

Martiana Winarsih

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook