Gubernur Kalteng menerima dokumen DIPA APBN 2018

Kontribusi dari Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Kalteng, 06 Desember 2017 18:04, Dibaca 377 kali.


MMCKalteng - Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 dari Presiden Joko Widodo di Istana Bogor ,Rabu (6/12).

DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran, dasar pengeluaran negara dan pencarian dana atas beban APBN. Belanja negara dalam APBN 2018 mencapai Rp 2.220,7 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat yang dialokasikan kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan non kementerian/lembaga senilai Rp 607,1 triliun.

(Baca Juga : Sekda Kalteng Hadiri Upacara Pembukaan Jaksa dan ASN Peduli Kebakaran Hutan dan Lahan)

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, penyerahan diawal ini dimaksudkan supaya pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat kepada seluruh rakyat Indonesia.

DIPA Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa termasuk dalam prioritas adalah pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dan anggaran kesehatan sebesar lima persen dari belanja negara.

Alokasi dana transfer ke daerah di Kalimantan Tengah Total Rp. 16, 595 T, terdiri Dana Bagi Hasil Pajak, DAU, DAK, Dana Insentif dan Dana Desa.

Presiden Joko Widodo berharap dengan banyaknya transfer ke daerah dapat menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Jokowi meminta kepada semua instansi lembaga penerima DIPA supaya perbaikan kualitas harus dijalankan daan mempelajari berbagai kelemahan dankekurangan, agar tidak terulang lagi kesalahan yang pernah terjadi.

(FB / Foto Fredrik)

Biro Pemerintahan dan Otda Setda Prov Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook