Dewan Libatkan KPK Untuk Mengawasi Kegiatan Investasi di Kalteng

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 16 Januari 2019 09:11, Dibaca 432 kali.


MMCKalteng - Banyaknya investasi yang masuk di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan membawa angin segar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Namun, sayangnya, sampai sekarang diduga masih banyak investor yang belum melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab sosial kepada masyarakat, termasuk pembuatan plasma dan corporate social responsibility (CSR).  

(Baca Juga : Pemkab Sukamara Mengharapkan Ruas Pantai Lunci-Kuala Jelai Ditingkatkan)

Tidak hanya itu, diduga masih ada beberapa perusahaan di bidang perkebunan yang lalai dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya mengenai dampak lingkungan (amdal).

Oleh karena itu, dalam melakukan pengawasan di bidang investasi pertambangan dan perkebunan ini, Komisi B DPRD Kalteng akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, dan Kepolisian.

Hal itu ditegaskan, Wakil Ketua Komisi B HM Asera saat dibincangi, di gedung Dewan, Selasa (15/1). “Kita dalam waktu dekat ini kembali melaksanakan fungsi pengawasan. Kita akan kembali turun lapangan mengumpulkan data dan fakta, terkait berbagai laporan masyarakat, temuan dewan saat reses dan kunjungan kerja maupun temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap kegiatan investasi di wilayah ini,” kata Asera.

Dikatakan, dalam setiap kegiatan, Komisi B akan mengirimkan surat tembusan kepada KPK, agar turut mengawasi setiap kegiatan investasi di Kalteng.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan mengecek temuan dewan, laporan masyarakat dan temuan hasil reses, soal dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kapuas, Pulang Pisau dan juga Seruyan oleh perusahaan di wilayah setempat.

“Kita ada menerima informasi soal dugaan limbah perusahaan mengalir ke sungai. Hal ini akan kita cek bersama instansi terkait ke lapangan, apa benar atau tidak,” tambah legislator senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Kemudian hasil cek lapangan akan menjadi dasar dewan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pihak, termasuk perusahaan.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook