Jajaran Pemkot Depok Kagumi Kekayaan Alam Kobar

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 09 Desember 2022 15:40, Dibaca 550 kali.


MMCKalteng - Pangkalan Bun - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Adapun rombongan Pemkot Depok dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri. Rombongan disambut jajaran Pemkab Kobar di Aula Kantor Bupati, Jumat (9/12/2022).

Supian Suri dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran jajaran Pemkot Depok salah satunya ialah untuk bertukar pikiran terkait tata kelola keuangan daerah dan lain-lain.

(Baca Juga : Dinsos Kapuas Susun Data Warga Penerima Bantuan)

“Kita ketahui Kobar telah meraih penghargaan adipura sebanyak 13 kali berturut-turut. Ini adalah salah satu hal yang harus kita pelajari,” kata Supian. 


Supian bersama rombongan juga menyempatkan diri mengunjungi Taman Nasional Tanjung Puting. Ia mengaku kagum dan menikmati kekayaan alam Kobar.

“Pengalaman menarik bagaimana kita bisa menikmati indahnya hutan Kalimantan yang terkenal, juga melihat hewan endemik orangutan, makanan yang disajikan sepanjang perjalanan juga sangat enak,” imbuhnya.

Supian menambahkan, dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Kobar juga mendiskusikan tentang banyak hal, termasuk tata kelola keuangan daerah. “Banyak hal yang kita diskusikan, termasuk bagaimana permasalahan tata kelola anggaran yang dilaksanakan disini. Kami bisa belajar banyak hal terkait hal ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Barsel Akhmad Yadi mewakili Pj. Bupati Barsel Lisda arriyana menyambut baik kedatangan rombongan pemkot Depok.

“Semoga pertemuan dan kunjungan ini diharapkan, menambah wawasan dan pengetahuan kita semua. Selain itu, dapat menjadi ajang untuk mempererat tali silaturrahmi dan menjalin persahabatan diantara kita semua,”tandasnya. (rib/prokom)/Edt:Ay

 

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook