Sekilas Info
Kontribusi dari Martiana Winarsih, 08 Januari 2019 08:46, Dibaca 330 kali.
MMCKalteng- Sampai saat ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya masih menggratiskan sewa blok Pasar Tangkiling dan Pasar Kalampangan.
Saat ini Perindag Kota Palangka Raya belum berani memungut restribusi sewa blok maupun lapak kedua pasar tersebut karena belum ada hibah aset bangunan dari Kementerian Perdagangan.
(Baca Juga : Surat Edaran Bupati Murung Raya Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19)
" Mudah-mudahan awal tahun ini hibahnya sudah diberikan ke kita sehingga kita bisa memungut restribusinya," kata Kepala Dinas Perindag Kota Palangka Raya, Ikhwanudin, Jumat (4/01/2019).
Kedua pasar rakyat tersebut baru selesai dibangun oleh Kementerian Perdagangan pada tahun anggaran 2018 melalui program revitalisasi 1.000 pasar.
"Tarif sewa sudah ditetapkan dalam peraturan daerah dan soal tarif tergantung tipe pasarnya, kalau Pasar Tangkiling dan Kalampangan ini masuk tipe pasar rakyat, sehingga tarif sewanya lebih murah ketimbang Pasar Kahayan," tegasnya.