Sekilas Info
Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 17 November 2022 16:04, Dibaca 513 kali.
MMCKalteng - Pangkalan Bun – Guna mewujudkan pengamanan yang baik barang milik daerah (BMD) berupa tanah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan perjanjian kerjasama dengan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kobar tentang sertifikasi tanah milik Pemerintah, bertempat di Aula Kantor Bupati, Kamis (17/11/2022).
Perjanjian ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Kobar yang diwakili Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kobar Febri Effendi. Turut hadir Plt Sekda Juni Gultom, Kepala OPD terkait, para camat serta kepala desa.
(Baca Juga : Lurah Harus Libatkan RT Dalam Pendataan Tanah)
Kegiatan ini sekaligus dirangkai dengan pelaksanaan rapat koordinasi percepatan Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) partisipasi masyarakat (PM).
Anang Dirjo dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan kerjasama ini memiliki arti penting mengingat banyaknya kasus-kasus sengketa lahan yang terjadi di masyarakat.
“Pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat menyambut baik pelaksanaan program ini. Dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Barat beserta jajarannya atas dukungan dan kerjasama selama ini, untuk mendorong penyelesaian pensertipikatan tanah di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Anang Dirjo.
“Harapan saya semoga di waktu yang akan datang kerjasama ini dapat lebih ditingkatkan lagi,” imbuhnya.
Pada kesempatan ini, Anang Dirjo juga minta seluruh pimpinan OPD, camat dan kepala desa untuk mendukung akselerasi pensertipikatan tanah milik Pemkab Kobar dan tanah milik pemerintah desa serta tanah milik masyarakat. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah sehingga berdampak berkurangnya permasalahan pertanahan.
Pada tahun 2022 pelaksanaan pensertipikatan tanah melalui program PTSL yang berbasis pastisipasi masyarakat (PM) fase 5 dan sertipikasi aset Pemkab Kobar memperoleh target PTSL-PM sebanyak 20.000 bidang, yang kegiatannya berupa pengukuran bidang tanah dengan output peta bidang tanah. (rib/prokom kobar)/Edt:Ay