BNN Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba

Kontribusi dari Rikah Mustika, 28 November 2018 09:06, Dibaca 820 kali.


MMCKalteng-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Hotel Fovere Palangka Raya, Rabu (28/11). Acara dihadiri dinas terkait dan dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat, Baja Sukma.

Baja mengatakan bahwa Kalimantan Tengah tidak masuk dalam "Darurat Narkoba",tetapi sudah masuk dalam "Gawat Darurat" yang artinya masyarakat Kalimantan Tengah sudah masuk kategori overdosis terhadap obat-obatan. Selain dalam rangka evaluasi, rapat ini juga bertujuan untuk sosialiasi INPRES Nomor 6 tahun 2018 yang dijelaskan oleh perwakilan dari Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : BNN Kota Palangka Raya dan Ikatan Bikers Palangka Raya sepakat sebarkan pesan anti narkoba)

Rikah Mustika

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook