Sekilas Info
Kontribusi dari Rikah Mustika, 25 November 2018 08:15, Dibaca 1,408 kali.
MMCKalteng-Dalam acara Grand Final Duta Wisata Indonesia yang dilaksanakan di Swiss-belhotel Danum Palangka Raya, Sabtu (24/11) malam, Nor Hayati Fahrizal Fitri selaku istri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi juri kehormatan. Juri lain yang turut menilai para peserta yaitu Ayu Nesa Santini (Yayasan Duta Wisata Indonesia), Edi Susilo (Kementerian Pariwisata RI), Enong Ismail (Pengamat Pariwisata), Lusia Efriani (Juri Nasional), Awalsyah Dammarafajar (Ketua Umum ADWINDO), dan Ir. Elisa Lambung (anggota DPRD Kalimantan Tengah).
Persentase penilaian berasal dari 75% dari tahap pembekalan, presentasi, kepribadian, keahlian, tes tertulis, dan interview. Sedangkan sisanya 25% berasal dari penilaian pada Grand Final.
(Baca Juga : Sahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko Buka Pagelaran Sendratari Tahun 2024)
Peserta Duta Wisata Indonesia tahun ini diikuti oleh 15 Provinsi yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bangka Belitung, Jawa Timur, Bali, NTT, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, serta Papua. (Rikah / Foto : Asep)