Tertib Lalu Lintas, Menjamin Keselamatan Mudik Idul Fitri 1439 H

Kontribusi dari Riduan Noor, 31 Mei 2018 11:39, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng- Radio Republik Indonesia (RRI) mengadakan Dialog Interaktif Luar Studio bertempat di Pos Polisi Lalu Lintas Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (31/5), acara dipandu oleh reporter Gordon L. Tobing dengan mengundang 3 narasumber yaitu Ir. H. Salahudin, MT (Plt. Kadis PUPRn Prov. Kalteng), AKBP I Ketut W (mewakili Dirlantas Polda Kalteng) dan Andreas Palem Santosa, ST, MT (mewakili Kadishub Prov. Kalteng) dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Untuk Kelancaran Arus Mudik”. Selain pertanyaan yang disampaikan reporter juga dijawab pertanyaan dari pendengar yang berada di rumah.

Ir. H. Salahudin menyampaikan bahwa Dinas PUPR bekerja sama dengan Balai Besar Jalan Nasional Kalselteng berupaya untuk mensukseskan mudik tahun ini dengan menjaga jalan dalam kondisi fungsional. Panjang jalan yang ada di Kalteng yaitu Jalan Nasional 2.002 km, Jalan Provinsi 1272 km dan jalan Kabupaten 14.555 km.

(Baca Juga : Pj. Sekda Kalteng Melepas Kontingen Kalteng Peparnas XVI Tahun 2021 di Papua)

“Memang diakui kondisi jalan kita ada beberapa kerusakan, untuk menanggulanginya dalam masa mudik ini kami membuat satgas penanganan jalan berdasarkan PPTK yang memegang kegiatan di lapangan. Sehingga apabila terjadi keadaaan yang sifatnya fungsional segera dapat kita atasi. Beberapa tempat menjadi fokus perhatian apabila terjadi banjir yaitu ruas Palangka Raya - Bukit Rawi dan Pangkalan Bun – Kotawaringin Lama.” Demikian penjelasan Ir. H. Salahudin, MT Direktorat lalu lintas menyampaikan bahwa selama masa mudik Idul Fitri 1439 H ini menyiapkan 39 pos pengamanan dan 14 pos pelayanan di seluruh Kalteng, termasuk obyek-obyek vital yang harus dijaga.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati selama berkendara, sopan santun di jalan, menggunakan kendaraan sesuai peruntukannya. Kendaraan bak terbuka dilarang mengangkut penumpang, serta bagi pengemudi kendaraan bermotor wajib dilengkapi dengan SIM. Pada saat mudik apabila terjadi pelanggaran, kepolisian tetap akan mengadakan penilangan, namun sebelum penindakan kami upayakan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.” Demikian disampaikan AKPB I Ketut W.

Andreas Palem S. menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten / Kota serta Balai Transportasi Darat Palangka Raya sesuai dengan kewenangannya melengkapi Fasilitas Keselamatan Jalan berupa rambu, marka dan Fasilitas jalan lainnya sehingga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan para pengguna jalan dapat tercapai. Diminta juga partisipasi masyarakat untuk menjaga rambu dan lampu penerangan jalan yang sudah terpasang.

Selain itu Dinas Perhubungan Provinsi telah mengadakan rapat dengan instansi terkait baik tingkat Provinsi dan Kabupaten untuk menyiapkan arus mudik ini baik moda darat, laut dan udara.

Di akhir dialog diberikan kesempatan untuk memberikan closing statement yang intinya antara lain : pastikan kendaraan dalam keadaan laik, pastikan pengemudi sehat dan tidak mengantuk, pastikan kendaraan sesuai peruntukannya, patuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas, patuhi batas kecepatan di jalan (luar kota = 80 km/jam dan dalam kota = 40 km/jam), dan empati dengan pengguna jalan lainnya. “Dengan tertib berlalu lintas maka arus mudik diharapkan akan aman dan selamat, bertemu dengan keluarga tercinta.” Demikian Gordon Tobing mengakhiri dialog tadi.

Penulis : Andreas Palem S.

Riduan Noor

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook