Raperda Retribusi Jasa Umum Segera Rampung

Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 21 November 2018 07:21, Dibaca 964 kali.


MMCKalteng -Tahapan penyelesaian Raperda Retribusi Jasa Umum di lingkup DPRD Kalteng dipastikan akan rampung beberapa waktu ke depan. Hal itu ditanggapi oleh Ketua tim raperda tersebut HM Fahruddin dalam pelaksanaan rapat bersama jajaran eksekutif, belum lama ini.

Disebutkannya raperda itu sendiri, sudah masuk dalam tahapan finalisasi. Artinya tinggal bagaimana dilaksanakannya kembali rapat kerja bersama jajaran terkait, dalam penyempurnaan. Tahapan berikutnya yang tinggal selangkah lagi adalah kaji banding ke Malang Jawa Timur dalam upaya mengpoptimalisasi raperda tersebut.

(Baca Juga : Tim Damkar Kecamatan Minim Peralatan )

“Berbagai hal diatur dalam raperda ini nantinya sebut saja seperti kegiatan diklat, rumah sakit kalawa atei, layanan rumah sakit daerah, dan beberapa retribusi lainnya,” ujarnya di sela-sela rapat kerja bersama jajaran Pemprov, belum lama ini. Tujuannya ke depan melalui pemasukan-pemasukan itu, maka akan menjadi penyumbang bagi sumber PAD.

Apalagi dalam raperda yang nantinya disahkan menjadi perda akan diperkuat oleh Pergub. Tentunya dalam upaya agar aturan itu, bisa ditentukan lebih terperinci lagi khususnya menyangkut retribusi yang kedepan akan dipungut.

Mantan Sekda Kotim itu menambahkan seluruh retribusi dan kegiatan yang ada jelas diatur sedemikian rupa.

Artinya ketika nantinya ada perubahan anggaran atau lainnya bisa disesuaikan kembali melalui pergub tersebut.

Dirinya mencontohkan seperti di sejumlah provinsi lainnya, retribusi jasa umum berjalan dengan baik, walaupun tidak menjadi penyumbang PAD yang besar. Namun kontribusinya cukup dalam menunjang pendapatan daerah. “Kita berharap dengan adanya regulasi penting ini, maka bisa menambah pendapatan daerah kita. Kendati tidak besar, namun mampu memberikan kontribusi yang positif, pada lini itu,” ujar wakil rakyat dari Dapil II yang meliputi Kotim dan Seruyan tersebut.

Pria murah senyum itu juga mengatakan berbagai potensi yang dinilai mampu menunjang PAD, mesti dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harapannya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Kalteng. Terkait rumah sakit yang menjadi pelayanan bagi masyarakat, dirinya menilai disitu tidak perlu mengejar PAD.

Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
DPRD
DPRD
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook