Sekilas Info
Kontribusi dari Lapas Kasongan, 10 Mei 2021 12:14, Dibaca 598 kali.
MMCKalteng - Katingan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia mengadakan Apel Pagi Virtual Pegawai secara serentak diikuti seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan pada Senin (10/5/2021). Kegiatan Apel pagi virtual dilaksanakan di Ruang Teleconference TU Lapas Narkotika Kasongan pada pukul 09.00 WIB.
Apel Pagi Virtual diikuti secara langsung oleh Kalapas Narkotika Kasongan Ahmad Hardi, Pejabat Struktural Eselon IV dan V, dan seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan melalui Aplikasi Zoom Meating. Apel pagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Andap Budhi Revianto.
(Baca Juga : Lapas Narkotika Kasongan Terima 10 Narapidana Baru)
Dalam amanatnya, Andap Budhi Revianto menyampaikan, “Larangan Aparatur Sipil Negara Selama Ramadhan 1442 H dan Libur Lebaran. Larangan tersebut adalah tidak boleh mengadakan acara buka bersama, tidak boleh Open House, seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM tidak ada yang mudik/keluar daerah dan tidak boleh ajukan cuti dari tanggal 6 Mei s.d. 17 Mei terkecuali memiliki alasan yang penting dan mendesak,” jelasnya.
Memberikan penguatan kepada setiap UPT untuk selalu meningkatkan kewaspadaan selama kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H. “Saya berharap kepada seluruh Ka.UPT untuk melakukan pencegahan penyebaran, dan penularan Covid-19 melalui upaya-upaya yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dan meningkatkan pengamanan kegiatan ibadah bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H,” tutur Andap.
“Saya ucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, mohon maaf lahir dan batin, selamat bertugas semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dalam pengabdian di Kementerian Hukum dan HAM RI yang kita cintai bersama,” tutupnya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)