Warga Binaan Lapas Sukamara Laksanakan Perekaman e-KTP

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 14 Oktober 2020 11:29, Dibaca 1,097 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Satu orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melaksanakan perekaman e-KTP di Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kabupaten Sukamara, Rabu (14/10/2020). Pelaksanaan perekaman e-KTP terhadap satu orang Warga Binaan Lapas Sukamara ini adalah terkait dengan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 yang mana sebelumnya dari pihak KPU Kabupaten Sukamara telah melakukan pendataan terhadap seluruh Warga Binaan yang ada di Lapas Sukamara.

Dari hasil pendataan yang sudah dilakukan, didapati satu orang Warga Binaan yang tidak memiliki data diri. Setelah ditelusuri dan ditanyakan kepada yang bersangkutan, ternyata yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman e-KTP.

(Baca Juga : Kemenag Kalteng Gelar Dzikir Virtual)


Menanggapi hal tersebut, kemudian Lapas Sukamara berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Sukamara dan dari hasil koordinasi yang dilakukan, pihak Dukcapil bersedia memfasilitasi untuk satu orang warga binaan ini bisa melakukan perekaman e-KTP. Dengan dilakukannya perekaman e-KTP, maka Warga Binaan yang bersangkutan bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melalui Budi selaku Pelaksana harian (Plh) memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak KPU dan Dukcapil yang telah membantu Warga Binaan dalam mendapatkan e-KTP dan hak pilihnya. "Kami dari Lapas Sukamara mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak KPU dan Dukcapil atas segala bantuannya, semoga ke depan kerja sama ini bisa lebih baik lagi," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook