Subsi Kegiatan Kerja Lapas Sampit Ikuti Konstek Pengelolaan Lahan Gambut

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 30 April 2021 15:03, Dibaca 973 kali.


MMCKalteng - Kotawaringon Timur - Bertempat di Hotel Aurilla Kota Palangka Raya, jajaran Sub Seksi Kegiatan Kerja mengikuti Konsultasi Teknis Pengelolaan Lahan Gambut Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan Sebagai Sarana Pembinaan Narapidana Tahun Anggaran 2021, Jumat (30/4/2021). Selaku narasumber kegiatan untuk hari ini adalah Dosen dari Universitas Palangka Raya, Sulmin Gumiri yang menyampaikan bahwa Universitas Palangka Raya juga terlibat langsung dalam menghasilkan petani makmur dan sejahtera yang menjadi pilar dari Indonesia sebagai sebuah negara yang maju dengan berbagai cara, yang diantaranya mengolah lahan seluas 5 hektare dengan rencana program tahun pertama memiliki income harian, tahun kedua dan ketiga memiliki income musiman, dan setelah tahun ketiga memiliki income strategis tahunan.

Sementara itu, Setyo Sukismo selaku Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja Lapas Sampit mengutarakan bahwa Sub seksi kegiatan kerja Lapas Sampit mendukung sepenuhnya pengelolaan lahan gambut sebagai alternatif ketahanan pangan dan telah mempersiapkan berbagai upaya, yang diantaranya dengan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan diawali dengan pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Lapas Kelas IIB Sampit dengan Dinas Pertanian Kabupaten Kotim keterkaitan tentang pelatihan kemandirian narapidana di bidang pertanian.

(Baca Juga : Koordinasi Kepala BNN Kota Palangka Raya Dengan Kepala Rutan Palangka Raya)


"Setelah penandatanganan PKS tersebut, maka telah djpersiapkan lahan di belakang Lapas yang termasuk lahan tanah gambut yang akan kita jadikan lokasi pelatihan pengolahan lahan gambut menjadi lahan pertanian yang produktif," tambahnya.

Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto menyampaikan, mendukung kegiatan konstek ini sebagai upaya serius Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan dalam melakukan pembinaan kemandirian narapidananya di bidang pertanian untuk mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan nasional.


"Sepulangnya mengikuti kegiatan konstek ini, seluruh jajaran pada Sub Seksi Kegiatan Kerja untuk segera mengimplementasikan hasil konstek dengan melakukan berbagai langkah dalam rangka mendukung program ketahanan pangan ini dengan berbagai langkah, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah konkrit dalam mengolah lahan gambut di sekitar Lapas Sampit untuk menjadi lahan siap tanam dan produktif," tegas Kalapas. (Red-Dok, Kumham Kalteng, April 2021)

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook