Direktur Yantah Basan Baran Berikan Petunjuk Tentang WBBM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 April 2021 13:58, Dibaca 1,035 kali.


MMCKalteng - Jakarta - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati menghadap Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Diryantah Lola Basan Baran) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (8/4/2021). Bertempat di ruang Diryantah Lola Basan Baran pukul 10.00 WIB, Rita Ribawati melaporkan kondisi overload benda sitaan dan barang rampasan di Rupbasan Kelas I Palangka Raya.


Rita juga melaporkan hasil koordinasinya dengan beberapa Aparat Penegak Hukum yang menitipkan basan baran di Rupbasan Kelas I Palangka Raya terkait Perjanjian Kerja Sama tentang batas waktu penyimpanan basan baran. Dan juga dalam laporannya, Rita menyampaikan sejauh mana perkembangan Rupbasan Kelas I Palangka Raya dalam mempersiapkan persyaratan - persyaratan yang harus dilakukan dalam meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

(Baca Juga : Pegawai Bapas Sampit Laksanakan Vaksinasi Covid-19)


Budi Sarwono selaku Diryantah Lola Basan Baran memberikan apresiasi dan sangat bangga dengan perkembangan serta kemajuan Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang telah berhasil menyumbangkan nama baik Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM dengan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

"Dengan diraihnya predikat WBK, Rupbasan Kelas I Palangka Raya harus    tetap mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja yang diberikan, Kepala Rupbasan beserta jajarannya harus terus bersinergi menunjukkan kekompakannya, karena predikat WBK itu bukan hanya milik Kepala Rupbasan saja, tetapi milik organisasi Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang telah berjuang keras untuk mendapatkannya," tutur Budi Sarwono. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook