Dislutkan Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perlindungan Jaminan Sosial bagi Nelayan dan Pelaku Usaha Perikanan

Kontribusi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, 23 Januari 2026 16:12, Dibaca 23 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni menerima kunjungan dari BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, Kamis (23/01/2026). Audiensi ini guna membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah.

Audiensi tersebut membahas skema asuransi dan jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan terhadap risiko kerja yang dialami nelayan dan pelaku usaha perikanan, baik saat berangkat dari rumah menuju lokasi kerja maupun selama berada di lokasi pekerjaan.

(Baca Juga : Disbudpar Prov. Kalteng Gelar Bimtek Penulisan Teks Cerita Sejarah Untuk Pelajar SMA/SMK/Sederajat )

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Subhan Adinugroho menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, termasuk nelayan.

“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, nelayan dan pelaku usaha perikanan dapat memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran yang terjangkau. Bahkan dalam kondisi tertentu, kepesertaan dapat difasilitasi melalui dukungan atau beasiswa dari pemerintah,” jelasnya.


Lebih lanjut disampaikan bahwa manfaat jaminan kematian dapat diberikan karena sakit atau kecelakaan di luar hubungan kerja, dengan nilai santunan yang telah ditetapkan sesuai standar nasional. Program ini juga mendukung prinsip keadilan dan pemerataan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan dan perawatan akibat kecelakaan kerja, santunan meninggal dunia, serta santunan cacat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menyambut baik audiensi ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial bagi nelayan merupakan kebutuhan penting mengingat tingginya risiko kerja di sektor kelautan dan perikanan.


“Nelayan dan pelaku usaha perikanan memiliki tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Kepala Dislutkan menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong sinergi dan sosialisasi lebih lanjut agar nelayan dan pelaku usaha perikanan memahami manfaat serta mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi nelayan dalam program jaminan sosial, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang,” tambahnya.

Melalui audiensi ini, Dislutkan Provinsi Kalimantan Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dalam upaya memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah. (CK/ned:t2n) Edt : Ek

 

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook