Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Lapas Sukamara Gelar Razia Gabungan

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 April 2021 13:28, Dibaca 7 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara melaksanakan razia gabungan di blok hunian Warga Binaan bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kepolisian Resort Sukamara. Kegiatan razia gabungan dengan APH ini diawali dengan pemberian arahan dari Kalapas Sukamara, Joko Prayitno, Kamis (8/4/2021).

Razia gabungan ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan di seluruh Lapas/Rutan di Indonesia sebagai bentuk tindak lanjut dari surat Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia serentak dan melibatkan APH BNN dan Kepolisian. Setelah sebelumnya dilakukan koordinasi melalui surat permohonan oleh Lapas Sukamara dengan Kepolisian Resort Sukamara, Kaur Bin Ops Sabhara Polres Sukamara, Ipda Kardianto beserta anggota mengikuti kegiatan razia serentak di Lapas Sukamara. Keterlibatan APH merupakan bentuk upaya dalam meningkatkan deteksi dini guna menciptakan keamanan dan ketertiban, memberantas narkoba, dan memperkuat sinergitas dalam mewujudkan kunci Pemasyarakatan yang maju.

(Baca Juga : Persiapan Vaksinasi Covid-19, Petugas Kesehatan LPKN Kasongan Konsultasi Dengan Puskesmas Kasongan )


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara, Joko Prayitno menyampaikan ucapan terima kasih atas keterlibatan Polres Sukamara dalam razia gabungan. "Kita ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semua khususnya dari Polres Sukamara yang sudah ikut terlibat dalam razia serentak pada blok hunian yang kita laksanakan. Untuk kegiatan razia hari ini semuanya berjalan dengan lancar. Semoga kerja sama ini tetap berlanjut secara terus menerus ke depannya," ucapnya.

Kaur Bin Ops Sabhara, Ipda Kardianto menyampaikan, "Untuk hasil pelaksanaan dan keterbatasan sarpras yang ada di lapas terkait dengan pengamanan, ini akan kita sampaikan ke atasan. Kita ucapkan terima kasih atas pelayanan dan sambutan yang diberikan," tuturnya.


Dalam kesempatan ini juga dilakukan tes urine bagi Warga Binaan dan hasilnya semua negatif. Untuk temuan dari hasil razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Lapas Sukamara, terhadap barang-barang yang dilarang untuk berada di dalam blok hunian langsung disita oleh petugas dan selanjutnya akan dimusnahkan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook