Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 18 Maret 2021 07:50, Dibaca 649 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik memiliki komitmen dan janji kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan baik yang sesuai dengan prosedur, dengan menekankan kepada kepastian persyaratan, kepastian waktu serta kepastian biaya. Sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Kasubsi Pelayanan Dokumen Perjalanan, Wibowo Panca Putra selaku koordinator Manajemen Perubahan pada Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM memberikan penguatan pelatihan budaya pelayanan prima kepada petugas Duta Layanan di ruang layanan Kantor Imigrasi Palangka Raya, Rabu (17/3/2021).
Dalam kesempatan ini Wibowo Panca Putra juga memaparkan terkait Customer Experience, sikap layanan dari awal sampai mengakhiri layanan serta gangguan layanan yang menyebabkan komplain masyarakat dan bagaimana penanganannya. Ia berharap Kantor Imigrasi Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan mendapat predikat wilayah bebas dari korupsi pada tahun ini.
(Baca Juga : Kepala Rupbasan Palangka Raya Ikuti Webinar Strategi Komunikasi Pemerintah Dalam Mempopulerkan Informasi Hukum)
Di akhir kegiatan, Wibowo Panca Putra berpesan bahwa pelayanan masyarakat harus dari hati dan harusnya pegawai Kantor imigrasi Palangka Raya berbahagia karena dapat melayani masyarakat.
“Di era disrupsi digitalisasi seperti sekarang ini masyarakat sangat cepat merespon apa yang kita lakukan terkait pelayanan publik dengan memberikan review langsung di media sosial, dan kita sebagai penyelenggara pelayanan publik harus peka menciptakan Service Excellence agar terbentuk citra positif di kantor kita,” ujarnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.