Kepala Bapas Kelas II Sampit Ikuti Penutupan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Tahun 2021

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 10 Maret 2021 13:10, Dibaca 5 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit Feri Hermawan mengikuti kegiatan penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2021 yang digelar di hotel Luwansa Palangka Raya. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, Rabu (10/3/2021).


Rapat kerja kali ini mengangkat tema "Pencegahan Pengedaran Gelap Narkoba Menuju Lapas Sentra Produksi Dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Pemasyarakatan". Rakernis Pemasyarakatan tahun 2021 diselenggarakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 9 hingga 10 Maret 2021 dan ditutup secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya.

(Baca Juga : Gowes Jumat Ceria Gabungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Pengadilan Tinggi Palangka Raya)


Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pencegahan peredaran gelap narkoba menuju Lapas sentra produksi dalam rangka pemberdayaan ekonomi pemasyarakatan.

Feri Hermawan selaku Kabapas Sampit menyatakan, "Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami Bapas Sampit agar pelaksanaan tugas kerja pemasyarakatan tahun ini bisa menjadi lebih optimal lagi untuk semua bidang layanan, khususnya pemenuhan hak WBP dan klien Pemasyarakatan Bapas Sampit, baik di tahap awal, pelaksanaan program bimbingan hingga pengakhiran bimbingan melalui pengawasan yang optimal," ungkap Feri Hermawan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook