Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 Maret 2021 16:04, Dibaca 477 kali.
MMCKalteng - Kotawaringin Barat – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (09/03/2021). Rapat yang bertema “Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba Menuju Lapas Sentra Produksi dalam Rangka Pemberdayaan Ekonomi Pemasyarakatan” tersebut diantaranya membahas tentang Progres dan permasalahan yang timbul dalam implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020, Progres Pelaksanaan Program Unggulan Kalimantan Tengah dalam hal Food Estate Prison di setiap UPT Pemasyarakatan dan Persiapan yang telah dilasanakan untuk program Lapas Sentra Produksi baik kaitannya dengan pihak eksternal maupun internal.
Kalapas Pangkalan Bun Mukhtar pada kesempatan tersebut memaparkan materi yang telah disusunnya, ia mengatakan pelaksanaan Permenkumham No.32 Tahun 2020 di Lapas Pangkalan Bun tidak dalam implementasi Permenkumham No. 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun tidak ada kendala dalam pelaksanaan dan berjalan lancar sesuai prosedur yang telah ditentukan.
(Baca Juga : Lapas Muara Teweh Saksikan Live Streaming Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo)
Kemudian ia mengatakan Progres pelaksanaan Program Food Estate Prison di Lapas Pangkalan Bun telah merencanakan dua macam pelatihan pembinaan kemandirian yaitu di bidang Agribisnis dan Perikanan. Dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pangkalan Bun. Acara yang berlangsung pada pukul 09:00 WIB itu juga membahas optimalisasi pelaksanaan tugas fungsi Satops Patnal di UPT Pemasyarakatan dan permasalahan yang muncul dalam pelaksanaannya serta inovasi apa yang diambil dalam rangka zero pelarian menuju zero halinar.
“Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas fungsi Satops Patnal di Lapas Pangkalan Bun kami telah melaksanakan 3 hal yang sangat penting yaitu Pengawasan, Pencegahan dan Penindakan. Sejauh ini tidak ada permasalahan ataupun kendala dalam pelaksanaannya. Kemudian inovasi kami dalam rangka zero pelarian adalah memasang 8 unit CCTV yang dtempatkan di depan Ruang Kantor, Penjaga Pintu Utama (P2U), Pintu Gerbang Masuk/Keluar, area Pos Atas 1-4 serta menyediakan Shotgun,” lanjutnya.
“Sedangkan untuk zero halinar kami telah melaksanakan razia rutin di dalam kamar blok hunian, zero pungutan liar (menerapkan layanan berbasis IT yaitu penggunaan Kartu Brizzi) serta zero Narkoba yaitu melaksanakan Penggeledahan Barang Bawaan pengunjung maupun petugas, pemeriksaan badan terhadap orang yang melewati P2U serta penggeledahan kamar hunian,” tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.