Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 Maret 2021 15:27, Dibaca 279 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati bersama Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun Anggaran 2021 Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Selasa (9/3/2021). Kegiatan dimulai pukul 08:00 WIB bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya Jl. G. Obos Nomor 102 Palangka Raya.
Kegiatan dibuka dengan tarian tradisional Dayak Kalimantan Tengah yaitu Tari Giring-giring yang ditampilkan oleh pegawai Rupbasan kelas I Palangka Raya.
(Baca Juga : Rutan Buntok Terima Penguatan dari Inspektur Jenderal)
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi menyampaikan, “Inovasi dan kreativitas harus terus tercipta di tengah pandemi yang melanda saat ini. Saya berharap akan muncul inovasi dan kreativitas sehingga dapat mengoptimalkan kinerja dan dapat mewujudkan UPT pemasyarakatan yang bertekad untuk Zero Pelarian, UPT Pemasyarakatan Percontohan dan Food Estate Prison,” jelasnya.
Acara dilanjutkan dengan pembekalan oleh Direktur Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi Thurman SM Hutapea. Ia menyampaikan, “Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan, dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Kita harus paham bahwa tujuan pemasyarakatan adalah mempersiapkan warga binaan itu kembali baik di masyarakat, bisa membuat warga binaan menyesali diri akan perbuatannya, menyadari kesalahan yang diperbuat, tidak mengulangi perbuatan yang dilakukan dan menjadikan warga binaan menjadi manusia yang lebih baik lagi. Dalam mewujudkan tujuan ini, kita harus memperbaiki regulasi agar dapat mencapai tujuan tersebut,” ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.