Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Peringati Hari HAM Sedunia Sekaligus Penyerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 14 Desember 2020 17:17, Dibaca 833 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-72 dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI dan dilakukan secara Virtual dengan menggunakan Aplikasi Zoom, diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di 33 Provinsi serta seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia. Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia untuk Wilayah Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Jl. Adonis Samad Palangka Raya, Senin (14/12/2020).

Pada kesempatan yang sama dilakukan Penyerahan Sertifikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Cukup Peduli HAM serta UPT Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). Mengusung tema "Recover Better Stand Up For Human Right", Peringatan Hari HAM tahun ini diharapkan bisa menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia di masa mendatang.

(Baca Juga : Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Rutan Kuala Kapuas Lakukan Penyemprotan Disinfektan)

Acara dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, perwakilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, perwakilan Komandan Korem 102 Panju Panjung, perwakilan Pengadilan Tinggi Palangka Raya, sejumlah Kepala Daerah, Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah, Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Turut hadir secara langsung Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Yasmon.

Beberapa sambutan disampaikan secara berurutan antara lain oleh Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, Ketua Komisi Nasional HAM, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo. Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi menyampaikan pada tahun 2020 tercatat ada 439 Kabupaten/Kota yang ikut berpartisipasi dan 259 diantaranya adalah meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.


"Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mempercepat Laporan Rencana Aksi HAM sehingga bisa memetakan permasalahan yang dihadapi khususnya masalah HAM. Saya mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi mensukseskan terselenggaranya Peringatan Hari HAM se-Dunia," ucapnya.

Menkumham Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan, mengingat kondisi saat ini yang masih belum kondusif sebagai dampak pandemi Covid-19, maka peringatan Hari Asasi Manusia se-dunia ke-72 tahun 2020 ini, kita memperingati dengan secara sederhana, meskipun tentunya tidak mengurangi arti yang terkandung di dalam tujuan dari peringatan itu sendiri.

Presiden Jokowi menyampaikan, kita mempunyai komitmen yang sama bahwa penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi Bangsa yang lebih beradab, lebih tangguh dan lebih maju. Komitmen kuat Pemerintah dalam penegakan HAM telah dituangkan dalam rencana aksi Nasional HAM 2020-2025.

Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya dalam laporannya menyampaikan, 6 (enam) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah berhasil memperoleh predikat Peduli HAM.  Kemudian ada 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang memperoleh penghargaan Cukup Peduli HAM. Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat peduli HAM yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Lamandau. Sedangkan Kabupaten yang mendapatkan predikat Cukup Peduli HAM yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Katingan.


Unit Pelaksana Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng juga memperoleh penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM). Diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas IIA Palangka Raya, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh, Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.

Kakanwil menambahkan untuk pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), sejauh ini telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. "Meski demikian, tentunya kami terus mengharapkan dukungan yang konsisten dari seluruh pimpinan di Daerah untuk pelaksanaan RANHAM.  Mengingat Tahun 2021 nanti akan diterbitkan Peraturan Presiden tentang RANHAM yang baru, dengan aksi-aksi HAM yang baru, yang wajib dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga di pusat dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Selanjutnya, capaian pelaksanaannya harus dilaporkan secara mandiri dan langsung oleh pemerintah daerah ke Kantor Staf Presiden," jelasnya.

Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri mengutarakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pemerintah dalam pelayanan publik, baik melalui program penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM maupun program Pelayanan Publik berbasis HAM, harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Pada kesempatan tersebut, Fahrizal Fitri memberikan apresiasi atas capaian penghargaan yang diterima Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalteng, unit-unit pelaksana teknis pelayanan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang sudah berhasil memperoleh penghargaan terbaik di bidang Pelayanan Publik berbasis HAM. "Dan apresiasi yang luar biasa kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng yang tak kenal lelah mendorong keberhasilan meraih penghargaan Kabupaten/Kota dan Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kabupaten/Kota dan Unit Pelaksana Teknis," ucapnya. (Red-Dok, Humas Kalteng, Des’2020).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook