Kepala LPKA Palangka Raya Hadiri Rakor Dilkumjakpol Plus

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 09 Maret 2021 13:46, Dibaca 658 kali.


MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Ngadi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol (Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian) Plus Tahun Anggaran 2021 yang bertempat di Aula Hotel Luwansa Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, Senin (8/3/2021). Kegiatan Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, para Kepala Divisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, para Pejabat Eselon III dan Kepala Satker, serta tamu undangan seperti Kepala Kepolisian Daerah Prov. Kalteng, Komandan Korem 102/Pjg, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov.Kalteng, Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng, Sekertaris Daerah Prov. Kalteng, Kapala BNN Prov. Kalteng, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Prov. Kalteng, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran.

Kegiatan rapat ini bertemakan "Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas antara Penegak Hukum dan Instansi Terkait sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik pada era tatanan norma baru di Provinsi Kalimantan Tengah". Acara diawali dengan Laporan Ketua Pelaksana kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi mengenai Kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun Anggaran 2021 dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara digital antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan dengan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

(Baca Juga : Antusias Masyarakat Pada Pelayanan SI PINTER)


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya dalam sambutannya menyampaikan beberapa problem di Pemasyarakatan dan membuka secara langsung Kegiatan Rapat Koordinasi Dilkumjakpol Plus Tahun Anggaran 2021.

"Ada beberapa Problem atau masalah di Pemasyarakatan diantaranya Overcrowded di Lapas dan Rutan, penanganan narapidana Khusus High Risk, rehabilitasi narapidana Narkotika, sarana dan prasarana UPT Pemasyarakatan, sumber daya manusia dan Amandemen Undang-Undang Pemasyarakatan, dan untuk penanganan Covid -19 di UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah sangat baik dan saya sangat berterimakasih atas kehadiran bapak dan ibu di tempat ini, saya berharap diantara penegak hukum dapat berdiskusi guna pemecahan setiap masalah yang kita hadapi pada saat ini," ucapnya.


Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari 8 (delapan) narasumber diantaranya pihak Kepolisian Daerah Prov. Kalteng, Komandan Korem 102/Pjg, Kejaksaan Tinggi Prov. Kalteng, Pengadilan Tinggi Kalteng, BNNP Kalteng, Kasubdit Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Kasubdit Administrasi Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, Kasubdit Pengembangan TI. Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup dengan Penandatanganan MoU Dilkumjakpol Plus dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi.

"Banyak hal yg membuat kita harus lebih waspada dan lebih berhati-hati selama pandemi Covid-19 ini, kita dituntun harus selalu berinovasi meskipun dalam wabah pandemi Covid saat ini, saya berharap kegiatan ini menjadi tongkat penguat untuk menjalin sinergitas, koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas kita bersama, semoga kegiatan ini dapat membawa dampak yang positif bagi kita semua dalam melaksanakan kegiatan," tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook