Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Kuala Kapuas Rajin Lakukan Razia

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 08 Maret 2021 13:42, Dibaca 2 kali.


MMCKalteng - Kapuas – Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas lakukan razia pada kamar hunian, Senin (8/3/2021). Sekitar pukul 13.30 WIB tim yang beranggotakan staff KPR, Penjaga Pintu Utama (P2U), Komandan Regu Pengamanan, Anggota Regu Pengamanan serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan dikomandoi langsung oleh Kepala KPR ini langsung menuju kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Rutan Kuala Kapuas melalui Kepala KPR, Julianoor mengatakan bahwa kegiatan razia ini dalam rangka deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas.

(Baca Juga : Satgas Covid-19 Bapas Muara Teweh Kunjungi Dinas Kesehatan Barito Utara)


“Dalam sebulan bisa 8 kali kita lakukan razia di kamar hunian, tujuannya untuk menertibkan kamar hunian dari barang-barang yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Julianoor saat ditemui setelah razia.

Dari hasil kegiatan razia ini masih ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa WBP ke dalam kamar hunian, antara lain seperti gunting, gelas dan piring berbahan kaca, potongan besi dan kabel, ikat pinggang, garpu dan sendok stainles, cutter serta silet.


“Saya tekankan kepada seluruh anggota regu pengamanan dimanapun bertugas agar tetap menerapkan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, tegakkan peraturan, perkuat lagi penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung maupun WBP,” tegas Julianoor saat menutup kegiatan razia ini. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook