Jajaran Lapas Sukamara Ikuti Seminar Peringatan Hari Pers Nasional 2021

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 04 Februari 2021 14:29, Dibaca 662 kali.


MMCKalteng - Sukamara - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara mengikuti kegiatan Seminar Hari Pers Nasional Persatuan Wartawan Indonesia tahun 2021 yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM secara virtual, Kamis (4/2/2021). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang secara resmi akan dibuka Menteri Hukum dan HAM yang mengusung tema Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Media Sosial.

Dalam acara tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Atal Sembiring Depari menyampaikan bahwa media Nasional saat ini sedang mengalami krisis ekonomi. Selain itu juga media Nasional tengah mengalami krisis akut akibat disrupsi digital dan negara perlu hadir dengan regulasi untuk menjaga keberlangsungan media.

(Baca Juga : Lapas Sampit Terus Kembangkan Lahan Tidur Jadi Lahan Produktif)

"Perlu dirumuskan aturan yang lebih transparan, adil, dan menjamin kesetaraan antara platform digital dan penerbit Media. Dibutuhkan regulasi yang memungkinkan mekanisme koeksistensi antara media lama dan media baru yang saling membutuhkan. Kita perlu payung Hukum yang tegas dan negara perlu hadir dengan regulasinya. Semoga diskusi ini akan memberikan pencerahan dan solusi yang akan kita konkritkan dengan dukungan Bapak Menteri Hukum dan HAM," tuturnya.


Di kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan sambutannya sekaligus membuka kegiatan seminar tersebut. Dalam sambutannya Yasonna menyampaikan bahwa di dalam inovasi yang melahirkan revolusi atau perubahan besar dan fundamental dalam kehidupan manusia yang berupa teknologi, internet, dan digitalisasi, setiap manusia harus memiliki kemampuan literasi.

"Literasi menjadi bagian yang sangat penting dan literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan bagi masyarakat. Karena kemajuan teknologi ini seperti dua sisi mata uang, bisa melahirkan bencana dan juga konflik," ucapnya.


Yasonna juga menambahkan bahwa pada era digital sekarang regulasi yang disusun harus adil. Media cetak harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada pada saat ini dan dengan adanya konvergensi teknologi yang mampu melakukan banyak hal, dapat disambut oleh media cetak dengan caranya sendiri.

"Regulasi sangat kita butuhkan untuk kepastian hukum, Kementerian Hukum dan HAM terbuka lebar bagi siapa saja yang ingin memberikan masukan terkait konvergensi rancangan regulasi konvergensi media dan hal-hal lain yang berkaitan dengan menyikapi digitalisasi media," tambahnya.

Seminar yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Persatuan Wartawan Indonesia dalam peringatan hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang diperlukan. Dari seminar ini diharapkan akan memunculkan ide-ide kreatif dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream dari disrupsi media sosial. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook