Tahanan Baru Masuk Lapas Sampit WajibTerapkan Prokes

Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 16 Februari 2021 09:16, Dibaca 364 kali.


MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali menerima 34 (tiga puluh empat) tahanan baru dan dalam pelaksanaannya tetap menerapkan Prokes berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020 bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes), mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas, Senin (15/2/2021). Guna mengantisipasi hal tersebut, tahanan yang akan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sampit telah dilakukan pendampingan Rapid Test dan dilakukan pengecekan kesehatan.

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Reza Febriansyah menjelaskan, "Saat ini kami menerima 34 (tiga puluh empat) tahanan dengan status tahanan tahap III (tahanan Pengadilan Negeri) yang terdiri dari 31 (tiga puluh satu) pria dan 3 (tiga) orang wanita dan semuanya dilengkapi dengan hasil rapid test yang menyatakan Non Reaktif serta setibanya di Lapas para tahanan tersebut selain dilakukan pendataan, juga dilakukan pengecekan kesehatannya," jelasnya.

(Baca Juga : Senam Sehat Pagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya)


Selanjutnya, Agung Supriyanto selaku Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mengatakan, "Sebelum menerima tahanan baru kami telah mempersiapkan tim penerima serta kamar isolasi yang akan ditempati dan kami selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam rangka terwujudnya sinergitas yang baik dan menentukan waktu pelaksanaan kegiatan penerimaan tahanan baru tersebut," ucapnya.

Agung Supriyanto juga mengatakan, "Saat masuk ke Lapas setiap tahanan akan dicek suhu tubuhnya dan dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan termasuk mereka harus menjalani masa isolasi selama 14 (empat belas) hari ke depan di ruang isolasi," tuturnya.


Terakhir, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga memberikan apresiasinya kepada seluruh petugas yang selalu tetap semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsi. "Bersinergi baik dengan APH lain dalam proses penerimaan tahanan baru, dan terlebih penting lagi selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," pungkas Agung. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).

Humas Kemenkumham Kalteng

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook