Sekilas Info
Kontribusi dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng, 25 September 2019 07:09, Dibaca 443 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (Alpera) menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kalteng, Selasa (24/9). Para mahasiswa minta pemerintah lebih pro terhadap rakyat, khususnya dalam mengambil kebijakan dan menciptakan produk perundang-undangan.
Dalam unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, para mahasiswa juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertanahan karena dianggap tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, UU PA nomor 5 tahun 1960.
(Baca Juga : Disdukcapil Seruyan Terbaik di Kalteng)
“Kami mendesak pemerintah untuk melawan dampak buruk dari sistem monopoli tanah dan kesewenangan tuan tanah dalam menindas petani serta masyarakat adat, dengan menolak RUU Pertanahan yang baru. Karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila UU PA nomor 5 tahun 1960,” kata koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa Alfred Dodi, saat menyampaikan orasinya.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah bisa menjalankan reformasi agraria serta meningkatkan pertanian lokal agar harga kebutuhan pokok di pasaran tetap stabil, dengan mendorong adanya Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (PLP2B) di Bumi Tambun Bungai.
“Bahkan kita juga menuntut agar tidak ada lagi perampasan lahan dan kembalikan lahan petani yang dirampas,” tegasnya.
Selain itu, tuntutan yang disampaikan para pengunjuk rasa adalah adanya bantuan pertanian bagi para petani berupa modal, jaminan tanah, teknologi serta akses pasar. Bahkan para pengunjuk rasa meminta agar pemerintah khususnya aparat penegak hukum untuk berhenti mengkriminalisasi petani ladang.
Anggota DPRD Kalteng Y. Freddy Ering mengungkapkan, aksi yang digelar oleh mahasiswa yang tergabung dalam Alpera ini merupakan hal sangat positif, karena berani menyuarakan suara rakyat khususnya dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN).
“Tentunya kita selaku wakil rakyat mengapreasi aksi yang digelar oleh para mahasiswa yang menyuarakan suara rakyat dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional (HTN) dan kita juga sudah mendengar aspirasi yang tadi disampaikan. Secepatnya akan kami sampaikan ke pusat,” kata politisi dari PDI Perjuangan ini.
Dikatakan, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa tersebut dalam waktu segera akan disampaikan ke DPR RI dan pemerintah pusat. “Dalam satu- dua hari ini akan kita sampaikan, karena apa yang menjadi tuntutan itu masuk akal, khususnya pada pasal 91 RUU Pertanahan, ini sangat wajar,” pungkasnya.
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.