Sekilas Info
Kontribusi dari Humas Kemenkumham Kalteng, 10 Februari 2021 10:02, Dibaca 301 kali.
Kasongan – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kasongan disemprot disinfektan untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan Covid-19. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh tim kesehatan LPN Kasongan. (Rabu, 10/02/2021).
Petugas Kesehatan LPN Kasongan dikerahkan untuk menyemprot disinfektan ke seluruh ruangan di LPN Kasongan, mulai dari Poliklinik,gedung TU, P2U, ruang kerja para staf serta kamar Hunian WBP. Selain itu bagian teras LPN Kasongan, ruangan Kalapas,Kasi, Kasubsi dan rumah-rumah ibadah yang ada di dalam area Lapas juga disemprot disinfektan .
(Baca Juga : SERTIJAB KAKANWIL KEMENKUMHAM KALTENG DIHADIRI STAF AHLI MENTERI BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA )
Perawat/Petugas Kesehatan LPN Kasongan Marlyadhi mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di Lapas. Harapannya Para ASN dan WBP LPN Kasongan Zero kasus Positif Covid-19 dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan per 2 minggu untuk lebih optimal. "Lapas disemprot disinfektan untuk mencegah, menekan resiko penularan Corona Virus dan kegiatan ini rutin per dua minggu." kata Marlyadhi melalui telepon selulernya, Rabu 10 Februari 2021.
Sebagai upaya lain untuk mencegah penularan dan melindungi WBP dari bahaya Covid-19, Melalui Surat, Pimti di Jakarta memerintahkan Seluruh Satker untuk meniadakan kunjungan sementara waktu dari para keluarga WBP. Namun, kegiatan kunjungan tetap dapat dilaksanakan melalui video call berdasarkan tata cara yang telah ditentukan. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.